Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI-Polri
Nota Kesepahaman TNI dan Polri
Wednesday 04 Mar 2015 07:52:48
 

Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko dan Waka Polri Komisaris Jenderal Polisi Drs. Badroddin Haiti pada acara Rapim TNI-Polri yang dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, Menkopolhukam, Kepala BIN, Kasad, Kasal, Kasau dan Pejabat TNI serta Polri.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko dan Waka Polri Komisaris Jenderal Polisi Drs. Badroddin Haiti melakukan penandatangan Nota Kesepahaman terkait Pendidikan Bersama antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), di sela-sela acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri tahun 2015 bertempat di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Jl. Tirtayasa No. 6 Jakarta Selatan, Selasa (3/3).

Maksud dari Nota Kesepahaman tersebut adalah untuk memanfaatkan segala sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) TNI-Polri. Sedangkan tujuannya, adalah tercapainya peningkatan kemampuan dan soliditas personel TNI dan Polri dalam penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan visi dan misi masing-masing.

Nota Kesepahaman antara TNI dan Polri meliputi, yaitu: Pendidikan Dasar Integrasi Kemitraan Akademi TNI dan Akademi Kepolisian; Pendidikan Intelijen; Pendidikan Bidang Kelautan Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL); Pendidikan Para; Pendidikan Kedirgantaraan di TNI AU; Pendidikan Sespim (Sespimti, Sespimmen, Sespimma); dan Pendidikan Pengembangan Umum TNI (Sesko TNI, Sesko Angkatan, Selapa/Sederajat).

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko dalam sambutannya pada acara Rapim TNI-Polri yang dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, Menkopolhukam, Kepala BIN, Kasad, Kasal, Kasau dan Pejabat TNI serta Polri, antara lain mengatakan bahwa seluruh prajurit TNI dan Polri bekerja untuk eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). TNI dan Polri memiliki semangat yang sama, tujuan yang sama yaitu NKRI. Untuk itu, TNI dan Polri harus memiliki soliditas dahulu baru kemudian dapat bersinergi. Soliditas tersebut dapat berjalan baik, apabila masing-masing dapat menghilangkan ego sektoral.

Rapim TNI-Polri tahun 2015 mengambil tema “Sinergitas TNI-Polri Penggerak Revolusi Mental” yang diikuti oleh 246 personel dari TNI dan Polri, bertujuan menyatukan persepsi Pimpinan TNI dan Polri agar memiliki kesamaan pemahaman dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan perananan masing-masing. Disamping itu juga untuk menjalin kesamaan pemahaman dalam kerja sama pembangunan kekuatan sumber daya manusia masing-masing serta untuk pemantapan sinergitas sehingga dapat terimplementasikan dalam rencana kerja dan kebijakan masing-masing di tahun 2015.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI-Polri
 
  13 Lokasi GaGe PPKM Level 2 Jakarta Tetap Belaku Bagi Kendaraan Plat Hitam TNI-Polri
  HUT TNI ke-76, Kabid Propam Polda Metro: Sinergitas TNI-Polri Akan Selalu Mewarnai Perjalanan Bangsa
  Kapolri Ingin Pos Penyekatan Kabupaten dan Kota di Bangka Belitung Dioptimalkan
  TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta: Malam Takbiran Dirumah Saja, Tidak Boleh Berkerumun
  Polri dan TNI Gelar Rakor Awal Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran 2021
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2