JAKARTA, Berita HUKUM - Bulan November 2013 diramaikan berita mengenai dugaan penyadapan yang dilakukan badan intelijen Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan sejumlah menterinya pada tahun 2009. Kabar ini memicu beragam reaksi.
Informasi ini terungkap dari dokumen yang dibocorkan oleh Edward Snowden, mantan pegawai NSA. Dalam bocoran dokumen itu disebutkan bahwa agen mata-mata Australia membidik Presiden SBY, istri, Wakil Presiden Boediono dan beberapa menteri lainnya sebagai target pemantauan.
Agen mata-mata Australia yang juga dikenal sebagai Defence Signal Directorate berusaha melacak aktivitas panggilan telepon SBY setidaknya satu kali. Mereka melacak pembicaraan telepon yang keluar masuk dari telepon genggam SBY pada bulan Agustus 2009.
Selain mengungkap daftar target orang-orang yang dilacak, model handset yang digunakan oleh masing-masing target juga dibeberkan, termasuk diagram "voice event" dari Presiden Indonesia, seperti dilansir liputan6.com.
Bahkan salah satu slide di dokumen itu menggunakan judul "Indonesian President voice intercept (August '09)", menguatkan adanya upaya untuk mendengarkan isi panggilan telepon Presiden SBY.
Diinjak-injaknya harkat dan martabat negara pun memancing reaksi dari kelompok hacker Anonymous Indonesia untuk bertempur di medan perang cyber menyerang Australia. Apalagi ada kabar yang menyebut bahwa kedutaan besar Australia di Jakarta terlibat dalam jaringan luas pengintaian yang dimotori oleh badan intelijen Amerika Serikat (AS). Perang cyber pun tak dapat dihindari.(lp6/bhc/rby) |