JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR-RI Nudirman Munir dan salah seorang dari Anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century, Timwas Century mengatakan, progres terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dimana KPK hari ini telah melakukan pengeledahan di kantor Bank Indonesia Jakarta Pusat, terkait penyelidikan kasus Bailout Bank Century.
Nudirman mengungkapkan, dari data yang kami miliki, dalam rekaman dialok, antara para peserta rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia saat itu. Sangat jelas sekali adanya bukti permulaan dan niat jahat, terhadap proses Bailout Bank Century.
"coba dong dicari, agar dapat dinyatakan dikira-kira sistemik, jadi dicari-cari padahal kondisinya tidak seperti itu, nah inilah sudah ada niat jahat itu, wah kalau dengan angka begini, nanti Menteri Keuangan. katakan tidak di perlukan dilakukan Bailout," ujar Nudirman menerangkan bukti rekaman yang diklaim dimilikinya.
Dijelaskanya kembali, jadi Ini merupakan salah satu contoh, adanya niat niat jahat dalam rapat dewan Gubernur, saat itu pada tanggal 20 November. Tujuanya agar, setatus Bank Century itu dapat dikatakan berdampak Sistemik. Padahal keadaan yang sebenarnya tidak sistemik dan dicarilah variable lain sebagai Alibi.(bhc/put) |