Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Cek Perjalanan
Nunun Ajukan Tiga Saksi Meringankan
Wednesday 11 Apr 2012 23:17:37
 

Nunun Nurbaeti (Foto: Seruu.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Sidang perkara suap cek pelawat dengan terdakwa Nunun Nurbaetie kembali di gelar. Kali ini sidang beragendakan pemeriksaan saksi meringankan dari kubu Nunun, diantarnya staf pribadi Nunun Lini Suparni, supir keluarga Nunun Samid Bahruddin dan Pengusaha catering langganan Nunun Ritje Slamet.

Dalam kesaksiannya tiganya membenarkan kedekatan Miranda Goeltom dengan Nunun Nubaetie. Bahkan Lini dan Ritje mengakui hubungan keduanya sangat akrab. "(Miranda) saya tahu tapi tidak kenal, karena Beliau sering ke Cipete (rumah Nunun). Setahu saya dua kali," ujar Lini saat bersaksi di persidangan yang di Gelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/4).
Hal senada juga diakui Ritje, yang sudah menjadi langganan catering keluarga Nunun sejak tahun 80-an seringkali melihat mantan Deputi Gebernur BI dalam acara-acara yang diadakan keluarga Nunun.

"Suka lihat. Kalau ada kegiatan-kegiatan ada ibu Miranda. Mereka (Nunun-Miranda) cukup akrab," ucapnya.

Sementara Saksi Samid yang sudah bekerja sebagai supir Nunun selama 14 tahun juga membenarkan hal tersebut. Menurutnya Miranda kerap kali mendatangi rumah Nunun dengan diantar oleh supir Miranda. "Yang saya tahu (Miranda) datang diantar sama supirnya dengan mobil Toyota Crown warna hitam. kalau datang kerumah biasanya lama," katanya.

Keterangan ketiga saksi itu sekaligus membantah kesaksian Miranda Goeltom pada persidangan Senin lalu. Miranda mengaku tidak begitu akrab dengan Nunun Nurbaeti. Padahal Nunun Nurbaetie membenarkan telah memfasilitasi pertemuan antara Miranda Swaray Gultom dan beberapa Anggota Dewan di rumahnya, Jl Cipete Raya, sebelum pelaksanaan fit and proper test DGS BI tahun 2004. (rol/rob)



 
   Berita Terkait > Kasus Cek Perjalanan
 
  Kamis Pekan Depan, MSG Jalani Sidang Perdana
  Sidang Perdana Miranda Segera Akan Digelar
  Hari Ini, KPK Tahan Miranda Goeltom
  KPK Mengajukan Banding Terhadap Vonis Nunun Nurbaeti
  Kuasa Hukum Nunun: Dakwaan Jaksa tidak Berdasarkan Fakta Persidangan
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2