Acara akan di selenggarakan pada Tangal" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Car Free Day
OISCA Indonesia Akan Bagikan Ribuan Bibit Tanaman Di Car Free Day
Friday 08 Mar 2013 21:07:36
 

OISCA Indonesia.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - OISCA NATIONAL Youth Forum Indonesia akan segera di selenggarakan dan mengundang ribuan Alumni OISCA dari seluruh Indosesia untuk menyelenggarakan Car Free Day," ujar Ferry di Kantor OISCA Jalan Sisingamangaraja No 41 Jakarta Selatan.

Acara akan di selenggarakan pada Tangal 10 Marct. Serta Opening ART Minggu (10/3) di depan Gedung OUB Jalan Sudirman Jakarta Pusat bersamaan Caar Fre Day.

Juga turut hadir bersama OISCA Putri Indonesia, Rune UP ke 2 dan Putri dari Palembang, serta Putri Lingkungan. dan Kita akan membagikan ribuan bibit kopi dan bibit tanaman ke masyarakat.

Organization for Industrial Cultere Advancement (OISCA) Berdiri di Indonesia sejak 1976, memiliki almuni pelatihan di Jepang sekitar 4000 orang lebih.

OISCA juga memiliki trening Center pusat pelatihan dan pengembangan prodok perkebunan, dan hasil budi daya peternakan yang ramah lingkungan.

"Kita juga di trening center ada kebun untuk bercocok tanam dan berkebun dan hasilnya untuk oprasional OISCA di Indonesia,"ujar Ferry J Juliantono.

Di tambahkannya OISCA Indonesia memiliki, Peternakan, dan produksi Kompos, dan juga membuat bahan Mebel siap jadi dan tentunya ramah lingkungan.

OISCA juga sangat Konsent di dalam aksi kepedulian dan pelestarian lingkungan hidup, juga sudah sejak dini ditanamakan kepada para pelajar, gunan menanamkan kecintaan pada lingkungan sejak dini, dengan children Fores Program, membuat kerjasama dengan 300 lebih sekolah Dasar, dan SLTP.

Ferry mengklaim sudah sejak tahun 1999 kita sudah menanam hutan Mengrove di pesisir pulau Jawa seluas 2500HA, / dengan 3 milyar batang pohon,"ujarnya.

Dari budi daya magrove, kita juga berbudi daya kepiting Soka, dengan memanfaatkan masyarakat sekitar.

Kalau tahun lalu OISCA, akan merencanakan perkembangan OISCA ECO CLUB.

Kami akan membudayakan dan sosialisasikan Jaringan Sosial OISCA Indonesia, melalui Web Site kami, dan kita akan tidak lanjuti, untuk melakukan program dan membangun OISCA.

Contoh M Herlambang, salah seorang Koordinator program kami di projek perkebunan milik OISCA.

"Sudah berhasil temukan jenis sayuran dan tanaman berkualitas, ekspor. Seperti Semangka, Terong, Melon, dan buah-buah lainya, serta menemukan benih buah tertentu, dan telah di kembangkan di Jepang serta berhasil,"Ujar Ferry Yang telah Magang Ke Jepan.

Kedepan kita mau membukakan toko buah hasil perkebunan, dan ikan peternakan OISCA Indonesia, kita jual produk kita sendiri dengan nama dan logo kita, "OISCA Store", dan plus Juga OISCA ESCO TOURISM, paket wisata perkebunan dan lingkungan.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Car Free Day
 
  Polisi akan Bubarkan Jika di Area Car Free Day Ada Kegiatan Politik dan SARA
  Acara 'Kita Indonesia' di Car Free Day Ada Bendera Parpol, Panitia Minta Maaf
  WALHI Jakarta Kritik Car Free Day Beralih Fungsikan jadi Panggung Politik
  Adhyaksa Dault Semprot Relawan Teman Ahok di CFD
  Jawaban Hj Hasnaeni terkait Wagub Djarot Melarang di Acara CFD
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2