GORONTALO, Berita HUKUM - Untuk meningkatkan Utilisasi sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama dua, 27-28 Juli melaksanakan kegiatan edukasi keuangan bagi tokoh masyarakat dan UMKM di Provinsi Gorontalo, Training Of Trainers Perencanaan Keuangan dan Pengenalan Industri Jasa Keuangan; Menuju Indonesia Cerdas Keuangan, yang digelar di Hotal Maqna Kota Gorontalo.
“Di harapkan dari kegiatan ini, para peserta mampu menyadarkan masyarakat mengenal manfaat dan resiko produk dan jasa keuangan,” Kata Kusumaningtuti S Soetiono, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen. Ia berkeyakinan, melalui kegiatan tersebut masyarakat akan lebih berhati-hati memanfaatkan produk dan jasa keuangan.
Berdasarkan hasil survey nasional tahun 2013, diketahui bahwa tingkat literasi masyarakat indonesia hanya sebesar 21,84 persen dengan tingkat inklusi sebesar 59,74 persen.
Sementara, Ketua Komisi XI DPR RI, Fadel Muhammad yang membuka kegiatan itu menuturkan, menurutnya dari tahun ketahun dia mengamati, tingkat pemahaman masyarkat terhadap jasa keuangan masih sangat rendah, begitupu dari sisi perlindungan.
“Disamping tingakat pemahaman yang masih sangat rendah, perlindungan terhadap konsumen di berbagai kalangan sangat penting. Kegiatan edukasi ini sangat penting, disamping masyarakat atau UMKM terlindungi dalam menerima pelayanan jasa keuangan,” ujar Fadel Muhammad.(bh/shs) |