Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Syariah
OJK Diminta Tingkatkan Industri Keuangan Syariah
2018-03-02 08:29:56
 

Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Junaidi Auly.(Foto: Andri/And)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Junaidi Auly meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membantu peningkatan pasar dan pelaku Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah, setidaknya dalam kebijakan atau program.

"Pelaku IKNB saat ini mencapai 1.113 pelaku, yang mana pelaku IKNB Syariah hanya 54 pelaku dan sisanya pelaku IKNB Konvensional. Kami minta OJK memperhatikan gap ini. Kedepan pelaku IKNB Syariah diharapkan bisa terus bertambah," kata Junaidi dalam rilis yang diterima Parlementaria, Kamis (1/3).

Perlu diketahui, asset IKNB per Desember 2017 berkembang pesat mencapai 2.208,6 triliun, yang dibagi IKNB konvensional Rp 2.109,5 triliun dan INKB Syariah Rp 99,1 triliun. Selain itu, perkembangan IKNB terus melesat dengan kehadiran produk Financial Technology (Fintech), data OJK per Januari 2018 terdapat 32 perusahaan yang bergerak di fintech. Namun fintech syariah belum diatur secara khusus.

"OJK tentu harus responsif dengan berkembangnya sistem syariah, maka perlu juga diatur fintech yang benar-benar secara syariah," kata politisi F-PKS itu.

Lanjut Junaidi, harapannya OJK agar terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan fintech untuk mengedepankan transparansi dalam hal tarif dan komisi dalam pengelolaan dana kepada nasabah.

"Hal ini agar nasabah tetap terlindungi dan perlindungan terhadap nasabah (konsumen) harus diprioritaskan," tutup Anggota DPR Dapil Lampung II ini.(hs/sf/DPR/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Syariah
 
  Mahasiswa Studi Magister UIN Sunan Kalijaga Yogya Kunjungan ke SHW Center di Jakarta dalam Rangka MBKM
  Rapat dengan OJK, Anis Byarwati Beri Perhatian kepada Isu Syariah
  RUU Ekonomi Syariah Harapan Keadilan Ekonomi Nasional
  Dukung Perbankan Syariah, Anis Byarwati Ajak BI Jaga Iklim Ekonomi dan Sosial
  'Merger' 3 Bank Syariah Harus Jadi Bukti Keberpihakan Pemerintah Pada UMKM
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2