Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

OYK Jaring 692 Orang tak Memiliki KTP
Thursday 03 Nov 2011 20:14:39
 

Warga yang tak memiliki KTP DKI Jakarta menjalani sidang tindak pidana ringa (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menggelar Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) di lima wilayah secara serentak, Kamis (3/11). Dari operasi ini, petugas berhasil menjaring 692 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 159 orang terjaring di Jakarta Pusat, 92 orang di Jakarta Utara, 154 orang di Jakarta Barat, 201 orang di Jakarta Timur dan 86 orang di Jakarta Selatan. "Mereka terjaring tidak memiliki KTP DKI Jakarta serta tidak dapat menunjukkan kartu identitasnya. Bahkan, ada juga yang kartu identitasnya sudah kadaluarsa," kata Kadis Dukcapil DKI Jakarta Purba Hutapea kepada wartawan.

Diungkapkan, dari 692 orang yang terjaring itu, sebanyak 492 di antaranya diperiksa dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP). Sedangkan tujuh orang dikategorikan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan 193 lainnya dibebaskan, karena dapat membuktikan dirinya sebagai penduduk DKI Jakarta.

Selanjutnya, ke-492 yang dibuatkan BAP dan mengikuti sidang tipiring. Dari jumlah itu, sebanyak 359 orang diberikan vonis denda dengan kisaran sebesar Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu. Jumlah denda yang dapat dikumpulkan dari 359 orang tersebut yaitu sebesar Rp 8.795.000. sedangkan 42 orang divonis bebas. Lalu, tidak hadir dalam persidangan sebanyak 15 orang dan 76 orang lainnya yang terjaring di Jakarta Pusat akan disidangkan pada hari Jumat (4/11) di PN Jakarta Pusat.(bjc/wmr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2