Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kesehatan
Obat yang Beredar di Masyarakat Harus Terjamin Keamanan dan Kelayakannya
2024-06-25 18:21:43
 

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher saat mengikuti Rapat Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Obat Komisi IX DPR RI di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (24/6).(Foto: Munchen/vel)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyoroti persoalan pengawasan terhadap peredaran obat. Menurutnya masih ada peredaran obat ilegal di Indonesia disebabkan oleh tingkat pengawasan yang masih lemah. Ia menegaskan agar obat yang beredar di masyarakat harus terjamin keamanan dan kelayakannya.

"Kalau kita berbicara mengenai pengawasan berarti kita berhadap-hadapan dengan kepatuhan. Waktu itu kita sempat membahas tingkat kepatuhan yang sangat beragam. Tolong juga nanti dijelaskan seperti apa upaya kita agar tingkat kepatuhan ini optimal," pernyataan tersebut ia ungkapkan saat Rapat Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Obat Komisi IX DPR RI di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (24/6).

Dia pun meminta pemerintah agar berupaya untuk memastikan para produsen dan distributor obat di Indonesia memiliki tingkat kepatuhan yang optimal. Menurut Netty, tingkat kepatuhan yang optimal itu bernilai penting untuk menjamin obat yang beredar di tengah masyarakat dan dikonsumsi oleh masyarakat benar-benar terjamin keamanan dan kelayakannya. "Ada obat ilegal berarti ada pengawasan yang lemah, seperti itu," ujar Netty.

Senada dengan Netty, Anggota Komisi IX DPR RI Nurhayati, mengatakan Indonesia masih menjadi negara yang mudah dimasuki, bukan hanya obat ilegal, melainkan narkotika karena ketiadaan aparat yang mengawasi.

"Kita ini negara yang sangat mudah dimasuki barang ilegal atau palsu dikarenakan ada border tertentu yang memang mudah sekali. Karena ada daerah-daerah yang tidak ada aparat hukumnya, angkatan lautnya sehingga masuk barang-barang ilegal, bukan hanya obat ilegal, narkotika dan lain-lain itu juga sangat gampang masuk ke Indonesia atau mudah sekali," jelasnya.

Nurhayati pun berharap keberadaan Panja Pengawasan Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Obat pun dapat memberikan solusi atas masalah-masalah terkait obat itu. "Kami berharap dengan adanya panja ini kita bisa memberikan satu solusi ke depan bagaimana memperbaiki alur dari masuknya bahan baku sampai dengan industri, pembuatannya, peredarannya, sampai penegakan hukumnya," paparnya.(ssb/aha/parlementaria/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kesehatan
 
  Obat yang Beredar di Masyarakat Harus Terjamin Keamanan dan Kelayakannya
  Koordinator SOMASI Jakarta Sambangi Dua Kementerian, Terkait Peredaran Produk Formula Kuras WC dan Anti Sumbat Ilegal
  RUU Kesehatan Sepakat Dibawa ke Paripurna, 7 Fraksi Setuju dan 2 Fraksi Menolak
  Anggota DPR Rieke Janji Perjuangkan Jaminan Kesehatan dan Hari Tua bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
  Nasib Nakes Honorer Tidak Jelas, Netty Prasetiyani: Pelayanan Kesehatan Berpotensi Kolaps
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2