Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Virus Corona
Office Boy dan Cleaning Service Terima Bantuan Paket Sembako dari Polri
2020-05-08 21:00:20
 

Korbinmas Baharkam Polri melakukan foto bersama dengan para perwakilan pekerja cleaning service dan office boy yang dirumahkan akibat pandemi covid-19.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 500 paket bantuan sembako disalurkan Baharkam Polri kepada para pekerja cleaning service (petugas kebersihan) dan office boy (pesuruh kantor) yang terkena dampak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pandemi Covid-19.

Ratusan paket sembako tersebut diserahkan secara simbolis oleh Dirbintibmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol Tajjudin kepada 5 (lima) perwakilan dari pekerja office boy dan cleaning service, di Gedung Baharkam Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jum'at (8/5).

Dari keterangan pers yang diterima pewarta BeritaHUKUM, Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto memerintahkan Dirbintibmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol Tajjudin menyalurkan bantuan sembilan bahan pokok (sembako) kepada komunitas Polri yang bekerja sebagai pekerja cleaning service dan office boy yang dirumahkan karena dampak covid-19.

Adapun bantuan paket sembako masing masing berisi beras, minyak goreng, mie instan, gula, masker, disinfektan dan hand sanitizer.

Berikut 5 (lima) perwakilan dari pekerja office boy dan cleaning service yang menerima bantuan, antara lain:
1. Ahmad Ilyas sebagai pekerja pembersih hama dari ASPHAMI.
2. Asrian Nugraha Putra cleaning service Hijau Berdikarj Indonesia (HIBER).
3. Wiwin sales dari Asosiasi Bisnis Alih Daya.
4. Suyatno Driver dari Asosiasi Bisnis Alih Daya.
5. Arya agen dari Asosiasi Bisnis Alih Daya.

Pembagian sembako dilakukan dalam rangka mengantisipasi dampak ekonomi dari Pandemi Covid-19 yang mengakibatkan banyaknya warga yang tidak bekerja lagi atau diistirahatkan untuk mencegah penyebaran covid-19.

Dirbintibmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol Tajjudin berharap dengan diberikannya bantuan sembako ini, para pekerja yang dirumahkan lebih tenang untuk tinggal di rumah selama beberapa hari kedepan.

"Untuk program Solidaritas Baharkam Polri Peduli Sosial akan terus di lanjutkan dalam rangka memperkuat program pembagian sembako yang dilakukan pemerintah dengan prioritas untuk wilayah-wilayah yang penduduknya terpapar Covid 19," tutup Tajjudin.(hum/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2