Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kasus Dinkes
Oknum Danton WH Langsa Ancam Wartawan BeritaHUKUM.com
Friday 21 Feb 2014 00:22:10
 

Kantor Dinas Syari'at Kota Langsa.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Oknum Komandan Pleton (Danton) Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa, ancam wartawan BeritaHUKUM.com, terkait dengan berita di media tersebut dengan judul; Diduga Terima 'Uang Lendir' Rp 1 Juta WH Langsa Lepaskan Kepala UGD Puskesmas Mesum.

Oknum Danton WH yang berinisil IR, mengancam harus mengklarifikasi berita tersebut, menurutnya saat menghubungi pewarta BeritaHUKUM.com dengan menggunakan no Hendphone 085360704XXX, Kamis (20/2).

"Kami sudah ketemu dengan pelaku, dia tidak pernah mengatakan ada memberikan uang pada WH, dia juga sudah membuat surat pernyataan tidak pernah menyerahkan uang, suratnya sudah ada sama kami," ujar Danton WH tersebut.

Oknum Danton WH tersebut menambahkan, gara gara berita di Media BeritaHUKUM.com kami sudah di panggil Wakil Walikota Langsa Drs. Marzuki Hamid, memang di berita abang tulis dugaan, tapi masyarakat menilainya itu benaran," pungkas IR, lalu mematikan hendphonenya.

Sementara Kepala Dinas Syari'at Islam Kota Drs. Ibrahim Latif, MM saat di konfirmasi pewarta BeritaHUKUM.com melalui selulernya, terkait ancaman yang dilakukan anak buahnya terhadap awak media ini mengatakan, "saya tidak tahu dan tidak menyuruh, itu urusan dia, kalau saya tidak terlibat dalam permasalahan ini," pungkas Ibrahim Latif.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Kasus Dinkes
 
  Oknum Danton WH Langsa Ancam Wartawan BeritaHUKUM.com
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2