Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Togel
Oknum Guru Nyambi Jadi Penjual Judi Togel Ditangkap Polisi
Wednesday 02 Dec 2015 16:05:51
 

Kedua tersangka saat diamankan di kantor Polisi.(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA , Berita HUKUM - Penghasilan sebagai seorang tenaga pengajar atau Guru di sekolah yang kurang memadai untuk menghidupi istri dan kedua orang anaknya membuat Pria, M Isnaini (30) menambah penghasilannya dengan cara lain yaitu dengan berbisnis ilegal yakni Judi Togel yang menurutnya bisa memberikan penghasilannya dengan menggiurkan. Tapi apa dikata, pekerjaan tambahannya itulah yang mengantarkan dirinya untuk menginap di hotel prodeo dan bakal membuat kedua anak dan istrinya sedih meratapi atas perbuatan kejahatan tersebut.

Guru honorer yang tercatat sebagai warga Jalan Senyiur, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut di tangkap aparat Kepolisian Sektor Sungai Kunjang pada, Minggu, (29/11) lalu, pelaku diamankan bersama barang bukti kupon putih totok gelap (togel) yang tersimpan dirumahnya.

Sebelum mengamankan Isnaini, Polisi terlebih dahulu menangkap Abdul Wahid, Abdul Wahid yang merupakan kaki tangan dari Isnaini. Dari rumah Wahid yang terletak di Jalan Teuku Umar, Sungai Kunjang. Polisi mengamankan uang Rp 1.100.000,- yang merupakan keuntungan dari mengumpulkan hasil jualan togel.

“Saya baru pulang dari antar penumpang, saya kaget karena di dalam rumah sudah ada polisi berpakaian sipil, juga mengamankan beberapa kertas rekapan togel, saya langsung dibawa ke kantor polisi," ujar Wahid.

Dari hasil pemeriksaan Polisi, Wahid mengaku baru seminggu bekerja sebagai pengepul menyebutkan nama Isnaini sebagai bosnya, Polisi pun langsung mengembangkan kasus tersebut dan menangkap Isnaini yang merupakan seorang guru honorer.

Informasi yang dihimpun pewarta BeritaHUKUM.com, saat Polisi mengamankan Isnaini di rumahnya, pelaku tak melawan dan mengaku dirinya sebagai penjual togel, beberapa lembar kertas rekapan togel dan uang Rp 1,6 juta turut diamankan Polisi.

Kepada wartawan Isnaini mengaku, penghasilannya sebulan selama bekerja sebagai guru tak bisa membuatnya menghidupi dua anak dan seorang istri. Sembilan tahun sebagai guru honorer, penghasilannya hanya Rp 300 ribu per bulan. “Kalau dari jualan nomor (togel) bisa sampai Rp 1,7 juta dalam sehari, jelas Isnaini.

Kanit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang Ipda Heru Santoso mengatakan, pihaknya sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan telah mengeluarkan surat perintah penahanan dan saat ini Polisi masih melakukan pengembangan, tak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam bisnis ini, pungkas Heru.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Togel
 
  5 Penjual Kupon Togel Diringkus Satreskrim Polres Berau
  Oknum Guru Nyambi Jadi Penjual Judi Togel Ditangkap Polisi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2