Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Oknum Polisi Polres Samarinda Jadi Bandar Narkoba di Dor
2017-04-14 08:43:40
 

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Reza Arief Dewanto saat memberikan keterangan pers.(Foto: BH /gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Seorang oknum Polisi di jajaran Polres Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) pada, Rabu (12/4) malam sekitar pukul 23.30 Wita, di dor oleh anggota Propam Polda Kaltim, karena diketahui sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu. Tembakan yang dilakukan petugas lantaran oknum Polisi bandar sabu tersebut menolak diminta agar keluar dari mobil yang dikendarainya, ia melawan petugas saat menagkapnya.

Oknum personel Polisi Polres Samarinda diketahui bernama Khairul Anam (42) berpangkat Bripka yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, ia ditangkap di simpang empat vorvo yang berdekatan dengan Mall Lembuseana.

Sumber yang berhasil dihimpun pewarta BeritaHUKUM.com bahwa, oknum Polisi anggota reserse narkoba tersebut telah menjadi target operasi Tim Gabungan Subdit Paminal Propam Polda Kaltim bersama dengan Paminal Polresta Samarinda.

Bribka Khairul Anam yang merupakan pengedar barang haram sabu saat akan ditangkap mengendarai mobil Toyota Rush bernopol B 1098 CFA dengan kecepatan tinggi, saat di setop mobilnya dan diminta keluar untuk diperiksa pelaku sempat melawan dan berusaha mengambil pistol dari pinggangnya, melihat gelagat yang mencurigakan petugas Propam terpaksa melumpuhkan Anam dengan memuntahkan timah panas persis di pahanya.
Setelah Bripka Anam terkulai dengan darah segar keluar dari pahanya langsung di bawah ke RSUD AW Sjahranie untuk mendapatkan perawatan.

Dalam penggeledahan terhadap pelaku dan mobilnya, Polisi menemukan satu paket sabu seberat 10 gram di jok mobil depan, petugas langsung mengembangkan kasus narkoba ini hingga ke rumah pelaku Anam di Perumahan Temindung Permai, Jalan Damanhuri.
Di rumah Bribka Kharul Anam, Polisi menemukan berupa 35 gram sabu yang disembunyikan di sela ranjang, Polisi juga menemukan timbangan digital, 4 pipet kaca, sendok takar, 2 bundel plastik klip, dan uang tunai Rp63 juta serta 15 buku rekening bank.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Reza Arief Dewanto dalam keterangan persnya mengatakan, petugas Propam mengendus adanya keterlibatan personel Polresta Samarinda menjadi pengedar narkoba, hasil penyelidikan mengarah ke Bripka Khairul Anam yang bertugas di Satuan Reskoba Polresta Samarinda.

"Ya ini satu bentuk keseriusan Polresta Samarinda dan Polda Kaltim terhadap pemberantasan narkoba di Samarinda dan di Kaltim. Kita bersihkan semua termasuk anggota kita yang terlibat, tes urine bagi anggota, kita selektif," ujar Kombes Pol Arief.

Akibat perbuatannya, kita tegaskan kita berikan sanksi berat di pecat dari Polisi, tegas Kapolres Samarinda Kombes Reza Arief.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2