Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
PT KAI
Oktober, Tarif Commuter Line Naik Rp 2000
Thursday 30 Aug 2012 19:11:43
 

Kereta Api PT. KAI (Foto: BeritaHUKUM.com/bim)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Para pengguna commuter line harus bersiap merogoh kocek lebih dalam. Per 1 Oktober 2012 nanti PT KAI Commuter Jabodetabek (PT. KCJ) yang mengelola operasional commuter line akan menaikan tarif sebesar Rp2.000.

Sekretaris Perusahaan PT. KCJ Makmur Syaheran mengatakan kenaikan tarif tersebut untuk memaksimalkan keandalan commuter line.

"Commuter line berbeda dengan kereta ekonomi yang ada subsidi dari pemeritah jadi kami harus biayai sendiri. Tujuan pokoknya sebenarnya akan kami kembalikan untuk peningkatan keandalan KRL", ungkap Makmur di Jakarta, Kamis (30/8).

Kenaikan besaran tarif tersebut akan merata di semua destinasi commuter line. Makmur mencontohkan tarif Depok-Jakarta yang saat ini Rp6.000 akan menjadi Rp8.000 pada 1 Oktober nanti.

Peningkatan keandalan tersebut meliputi penambahan kereta. Sejak akhir 2008, pihaknya memiliki 386 kereta AC Commuter Line. Hingga pertengahan 2012 sudah 278 unit kereta yang dibeli PT. KCJ.

"Tahun ini kami mau menambah 90 lagi dan sudah masuk 30 unit. Jadi total kereta yang kami miliki ada 664 unit. Sisanya nanti akan menyusul", papar Makmur.(mi/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > PT KAI
 
  KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
  KAI Akan Laporkan dan Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL
  KAI Layani Tes PCR Selama Nataru, Tarifnya Rp195.000 di 17 Stasiun
  Mulai Besok Jalur 10 Stasiun Kereta Manggarai Bakal Ditutup Selama 45 Hari
  Pemerintah Cabut Subsidi untuk 5 Kereta Api Ekonomi, Ini Daftarnya
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2