BANDUNG, Berita HUKUM - Ombudsman Jawa Barat (Jabar) segera memanggil Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP), Iming Akhmad terkait rusaknya jalan yang mengakibatkan korban jiwa.
Dalam pemanggilan itu, Iming akan dimintai penjelasan mengenai laporan Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) yang menyebutkan sejumlah kerusakan fasilitas umum di Kota Bandung yang diadukan masyarakat.
"Sebenarnya sudah ada tanggung jawab untuk memberikan informasi kepada masyarakat dari DBMP Kota Bandung yang menyatakan akan melakukan perbaikan jalan pada 2013," ucap Haneda Sri Lastoto di Kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Jabar, Jumat (11/1).
Dia pun menyatakan mengapresiasi, rencana DBMP dalam melakukan perbaikan jalan. Namun, hal tersebut tak menghentikan Ombudsman untuk melakukan penelusuran sebab kecelakaan yang diduga karena rusaknya fasilitas jalan di Kota Bandung.
"Jangan sepelekan jatuhnya korban karena dugaan jalan rusak, dan tak bisa kemudian dianggap selesai setelah adanya perbaikan jalan. Oleh sebab itu, kami akan segera meminta penjelasan kepada pimpinan Kepala DMBP Kota Bandung kemungkinan pada pekan depan," ujar Haneda.
Untuk gugatan pidana dan perdata, kata dia, merupakan mekanisme lain yang bukan ranah kewenangan Ombudsman. "Kami tetap melakukan investigasi dan sedang dalam proses melakukan pengumpulan data," ujarnya.
Dia berharap, surat permintaan penjelasan sudah bisa dikirim pekan depan ke DBMP Kota Bandung. "Untuk awal, kami hanya meminta penjelasan. Namun, nanti bisa dikembangan lagi kepada instansi lain yang juga akan dimintai penjelasan," ujar Haneda.
Saat ini, Ombudsman pun sudah melakukan pendataan di media massa mengenai permasalahan pelayanan publik.
Sementara itu, saat dimintai komentarnya, Kepala DBMP Kota Bandung, Iming Akhmad menyatakan kesiapannya dimintai penjelasan oleh Ombudsman. "Saya siap, apapun yang dikeluhkan masyarakat baik langsung maupun tidak langsung melalui Ombudsman akan saya jawab dengan kinerja," tuturnya.(obd/bhc/opn) |