Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Bakamla RI
Operasi Bakamla Tangkap Dua Kapal Vietnam Tanpa Dokumen
2018-05-21 22:51:12
 

 
NATUNA, Berita HUKUM - Operasi Patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap dua kapal Vietnam diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal. Kedua kapal dikawal guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, dan telah tiba di Pelabuhan Satwas PSDKP Natuna, kemarin.

Kali ini penangkapan dilakukan oleh KP Hiu 12, kapal patroli milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang sedang tergabung dalam operasi rutin Bakamla, di Perairan Barat Tarempa.

Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (18/5) sekira pukul 15.45 WIB, ketika kapal yang dikomandani oleh Novry Sangian mendapati kapal nelayan penangkap ikan ini sedang melakukan penangkapan di Perairan Tarempa dengan menggunakan alat tangkap Gill Net. Ketika diperiksa, kapal tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen yang diminta aparat. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal diketahui nakhkoda kapal merupakan warga negara Vietnam bernama Le Thanh Phong dan membawa 7 ABK warga negara asing.

Masih dalam lokasi yang berdekatan, terdapat satu lagi kapal penangkap ikan dengan membawa 10 ABK warga negara asing yang juga sedang melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap Gill Net.

Sama halnya dengan kapal sebelumnya, kapal yang dinakhkodai oleh Pham Mint Tuan ini juga tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen yang diminta.

Atas dugaan pelanggaran ilegal fishing yang dilakukan kedua kapal dikawal menuju PSDKP Natuna guna menjalani proses hokum lebih lanjut.(bd/bkl/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Bakamla RI
 
  Bakamla RI Amankan Kapal CS Nusantara Explorer, Aset Sitaan Ditjen Pajak
  Komisi I Soroti Polemik Masuknya Kapal Asing ke Wilayah Indonesia
  Bakamla RI Usir Kapal Coast Guard China di Laut Natuna Utara
  Tiga Jabatan Strategis di Lingkungan Bakamla RI
  Bakamla RI Amankan 19 Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Perairan Tanjung Sauh Batam
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2