Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Bakamla RI
Operasi Bakamla Tangkap Dua Kapal Vietnam Tanpa Dokumen
2018-05-21 22:51:12
 

 
NATUNA, Berita HUKUM - Operasi Patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap dua kapal Vietnam diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal. Kedua kapal dikawal guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, dan telah tiba di Pelabuhan Satwas PSDKP Natuna, kemarin.

Kali ini penangkapan dilakukan oleh KP Hiu 12, kapal patroli milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang sedang tergabung dalam operasi rutin Bakamla, di Perairan Barat Tarempa.

Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (18/5) sekira pukul 15.45 WIB, ketika kapal yang dikomandani oleh Novry Sangian mendapati kapal nelayan penangkap ikan ini sedang melakukan penangkapan di Perairan Tarempa dengan menggunakan alat tangkap Gill Net. Ketika diperiksa, kapal tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen yang diminta aparat. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal diketahui nakhkoda kapal merupakan warga negara Vietnam bernama Le Thanh Phong dan membawa 7 ABK warga negara asing.

Masih dalam lokasi yang berdekatan, terdapat satu lagi kapal penangkap ikan dengan membawa 10 ABK warga negara asing yang juga sedang melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap Gill Net.

Sama halnya dengan kapal sebelumnya, kapal yang dinakhkodai oleh Pham Mint Tuan ini juga tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen yang diminta.

Atas dugaan pelanggaran ilegal fishing yang dilakukan kedua kapal dikawal menuju PSDKP Natuna guna menjalani proses hokum lebih lanjut.(bd/bkl/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Bakamla RI
 
  Bakamla RI Amankan Kapal CS Nusantara Explorer, Aset Sitaan Ditjen Pajak
  Komisi I Soroti Polemik Masuknya Kapal Asing ke Wilayah Indonesia
  Bakamla RI Usir Kapal Coast Guard China di Laut Natuna Utara
  Tiga Jabatan Strategis di Lingkungan Bakamla RI
  Bakamla RI Amankan 19 Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Perairan Tanjung Sauh Batam
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2