JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya dan Polres Jajarannya saat melakukan Operasi Cipta Kondusif selama 5 hari; 11 Maret sampai 15 Maret 2019, berhasil menangkap 181 orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan selama 5 hari Operasi Cipta Kondusif, kasus curas dan curat.
"Tersangka yang paling banyak ditangkap Polres Metro Jakarta Barat 50 orang, Polres Metro Jakarta Selatan 37 orang dan Polres Metro Jakarta Utara 31 orang," terang Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
Argo menambahkan, dari sekian banyak jumlah tersangka yang ditangkap terdapat 1 anak di bawa umur.
Jumlah barang bukti yang berhasil disita ada 5 senjata api, 42 senjata tajam, 6 laptop, 43 handphone, 11 kunci leter T dan uang Rp 5.557.000.
"Polisi juga menyita barang bukti 59 sepeda motor dan 2 mobil," tambah Argo.
Para tersangka dikenakan pasal 365 KUHP, pasal 363 KUHP dan UU Darurat.(bh/as) |