JAKARTA, Berita HUKUM - Pekan depan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Keselamatan Jaya mulai tanggal 12 hingga 25 April 2021.
"Operasi Keselamatan Jaya, murni dalam rangka kaitannya dengan upaya memutuskan rantai penyebaran Covid-19," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo, di Jakarta, Selasa (6/4).
"Tujuannya (Operasi Keselamatan) untuk meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, tertib berlalu lintas, dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas," ujar Sambodo.
Dalam Operasi Keselamatan Jaya, lanjut Sambodo, polisi juga akan memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait Larangan Mudik.
"Meningkatkan pemahaman masyarakat (tentang) Larangan Mudik 2021. Kampanye, menyebarkan pamflet, bagi-bagi masker," cetusnya.
Sambodo mengungkapkan, cara bertindak Operasi Keselamatan Jaya adalah 50 persen preemtif dan 50 persen preventif.
“Intinya operasi ini 50 persen preventif dan 50 persen lainnya preemtif. Yang mana tidak akan ada penindakan sama sekali, semuanya berupa kampanye edukasi dan sosialisasi,” lugas Sambodo.
Diketahui sebelumnya, pemerintah pusat telah memutuskan dan melarang adanya aktivitas mudik lebaran tahun 2021 karena Indonesia masih dalam masa pandemi Covid-19.(bh/amp) |