Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Lalu Lintas
Operasi Keselamatan Jaya Digelar 12-25 April 2021, Dirlantas PMJ: Tidak Ada Penindakan
2021-04-06 23:41:48
 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pekan depan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Keselamatan Jaya mulai tanggal 12 hingga 25 April 2021.

"Operasi Keselamatan Jaya, murni dalam rangka kaitannya dengan upaya memutuskan rantai penyebaran Covid-19," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo, di Jakarta, Selasa (6/4).

"Tujuannya (Operasi Keselamatan) untuk meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, tertib berlalu lintas, dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas," ujar Sambodo.

Dalam Operasi Keselamatan Jaya, lanjut Sambodo, polisi juga akan memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait Larangan Mudik.

"Meningkatkan pemahaman masyarakat (tentang) Larangan Mudik 2021. Kampanye, menyebarkan pamflet, bagi-bagi masker," cetusnya.

Sambodo mengungkapkan, cara bertindak Operasi Keselamatan Jaya adalah 50 persen preemtif dan 50 persen preventif.

“Intinya operasi ini 50 persen preventif dan 50 persen lainnya preemtif. Yang mana tidak akan ada penindakan sama sekali, semuanya berupa kampanye edukasi dan sosialisasi,” lugas Sambodo.

Diketahui sebelumnya, pemerintah pusat telah memutuskan dan melarang adanya aktivitas mudik lebaran tahun 2021 karena Indonesia masih dalam masa pandemi Covid-19.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Lalu Lintas
 
  Anggotanya Sigap Bantu Pengendara Mobil Kempis Ban, Kombes Sambodo: Jiwa Polantas sebagai Penolong
  HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-66, Satlantas Polrestro Bekasi Kota Gelar Vaksinasi Massal
  KaKorlantas Benarkan Gesekan antara Petugas PJR dan Pengendara di Tol Cikampek
  Didenda Tilang Rp 500 Ribu, Polisi: AS, Pengemudi Porsche Boxster Sempat Tidak Mengaku
  Operasi Keselamatan Jaya Digelar 12-25 April 2021, Dirlantas PMJ: Tidak Ada Penindakan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2