Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Operasi Nila Jaya 2016: Penghuni Apartemen Mencurigakan Tes Urine
2016-09-01 13:32:13
 

Apel Operasi Nila Jaya 2016 di Gelanggang Olah Raga (GOR) Kelapa Gading, Jakarta Utara pada, Kamis (1/9).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar apel Operasi Nila Jaya 2016 di Gelanggang Olah Raga (GOR) Kelapa Gading, Jakarta Utara pada, Kamis (1/9).

Personel gabungan menggelar Operasi Nila Jaya 2016 secara besar-besaran yang akan dilakukan di sejumlah apartemen di kawasan Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol John Turman? Panjaitan menjadi pimpinan apel meminta seluruh jajaran dan stakeholder terkait untuk mematuhi aturan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan pemeriksaan di sejumlah hunian.

"Tidak boleh ada letusan senjata api, saat operasi atau penembakan dalam bentuk apa pun. Saat masuk ke kamar hunian, pastikan pihak imigrasi masuk terlebih dahulu dengan menunjukkan surat tugas," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya.

John Turman meminta seluruh penghuni apartemen yang sudah diperiksa sesuai target operasi dan memiliki sikap mencurigakan ?untuk segera digeledah ruangannya dan penghuninya untuk segera diperiksa urinenya.

"Ini ada 10 ekor anjing? K-9 juga dilibatkan, nanti itu akan diperiksa seluruh tower dari masing-masing satuan kelompok sesuai pembagian tugas yang sebelumnya sudah kita susun dan rencanakan," ujarnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2