Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Polri
Operasi Pekat Jaya 2016, Polda Metro Jaya Tangkap 2.895 Penjahat
2016-06-03 17:22:45
 

Tampak suasana jumpa pers dengan gelar hasil tangkapan 15 hari Operasi Pekat Jaya 2016, yang dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Moechgiyarto di lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat (3/6).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto menyampaikan dalam 15 hari Operasi Pekat Jaya 2016, mengungkap sebanyak 1.352 kasus. Sebanyak 2.895 orang ditangkap dengan rincian 617 ditahan, 17 orang tidak ditahan dan 2 207 orang dilakukan pembinaan.

"Kita dapat mengungkap sebanyak 1.352 kasus, yang terdiri dari 415 kasus yang diproses dan 897 kasus yang dilakukan pembinaan. Serta berhasil mengungkap 100 persen target operasi. Sedangkan target non operasi mengalami peningkatan 58,18 persen, dibandingkan tahun 2015," ujar Moechgiyarto, di lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat (3/6).

Dilanjutkan, jenis kasus yang diungkap antara lain adalah kasus premanisme 897 kasus, curat 118 kasus, perjudian 76 kasus, curas 49, curanmor 40 kasus, senjata tajam 36 kasus, pemerasan 19 kasus, pengeroyokan 37 kasus, tipu gelap 13 kasus, uang palsu 4 kasus, penadahan 4 kasus, pemalsuan satu kasus, pencabulan 7 kasus, hipnotis satu kasus, narkoba 13 kasus dan lain-lain ada 6 kasus,

Sejumlah barang bukti turut disita bahkan beberapa di antaranya sudah dimusnahkan. "Tapi ada juga yang belum kita bisa musnahkan. Karena belum ada penetapan dari jaksa, karena masa proses. Sebetulnya bisa kita sisihkan tapi karena waktu yang semakin mendesak, sehingga kita tunggu dari penetapan kejaksaan dan kita musnahkan kembali," katanya.

Ditegaskan, 100 Persen target operasi terpenuhi dalam Operasi Pekat. Dan non-TO mengalami kenaikan hingga 58 persen. Dari jenis kasus yang diungkap, paling tinggi yakni kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 113 kasus, di mana wilayah Polres Jakarta Utata tertinggi dalam pengungkapan yakni 20 kasus. Kemudian kedua, perjudian 75 kasus dengan pengungkapan tertinggi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Pengungkapan kasus tertinggi ketiga yakni kasus curas sebanyak 49 kasus, di mana Polres Jakarta Pusat mengungkap paling banyak yakni 10 kasus. Kasus curanmor yang terungkap sebanyak 40 kasus dan didominasi oleh Polres Bekasi sebanyak 8 kasus. "Barang bukti yang disita dari operasi ini di antaranya uang palsu, 11 pucuk senjata api rakitan, 152 unit motor, 34 unit mobil, 20.635 botol miras dan sejumlah narkotika jenis sabu dan ganja," jelasnya.

"Hasil ini kerjasama dari sinergitas antara Polda Metro Jaya dan masyarakat. Karena tanpa masyarakat kami tidak bisa melakukan tindakan-tindakan karena informasi dari masyarakat dan kita tindak lanjuti, sehingga bisa mengungkap kasus yang kita dapatkan," papar Kapolda.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2