Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Densus 88
Operasi Penangkapan Teroris yang Dilakukan oleh Densus 88 AT Polri
Saturday 27 Oct 2012 21:18:44
 

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Suhardi Alius dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Telah dilakukan operasi penangkapan teroris dengan nama kelompok Hasmi (harakah sunni untuk masyarakat Indonesia) yang dilaksanakan secara serempak dibeberapa wilayah di Pulau Jawa, penangkapan teroris tersebut antara lain:

1. Densus 88 AT Polri tadi malam tanggal 26 Oktober 2012 sekitar pukul 20.00 Wib di perumahan Puri Amarta Residen No B3 – Desa Joselan Kec. Taman Kodya Madiun, telah diamankan 2 orang terduga teroris atas nama Agus Anton alias Toriq dan Warso alias Kurniawan.

Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu:

a. Sejumlah Bom yang sudah siap ledak
b. Bahan baku Bom yang masih dalam Proses perakitan
c. Buku panduan pembuatan Bom

2. Hari ini Sabtu tanggal 27 Oktober sekitar jam 11.00 WIB bersamaan dilakukan penindakan oleh Densus 88 AT Polri di 3 tempat berbeda dan secara serentak yaitu:

a. Di Solo Jawa Tengah telah di amankan 3 orang terduga teroris antara lain:

1) Abu Hanifah (pimpinan kelompok Hasmi) ditangkap di jalan Lawu Timur RT5/9 Kel. Mojo Songo Kec. Jebres - Solo.

2) Harun ditangkap di jalan Sumpah Pemuda dukuh Bondowoso RT 5/12 Kel. Mojo Songo Kec. Jebres – Solo

3) Budianto alias Ari alias Ahmadun yang kedapatan pada saat pengangkapan membonceng Abu Hanifah.

Barang Bukti yang berhasil diamankan antara lain bahan peledak baik yang sudah siap maupun yang masih dalam proses perakitan.

3. Penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 AT Polri di jalan Negla Sari Kidul RT 01/02 Kel. Leuwi Mekar Kec. Leuwi Liang telah diamankan pertama kali 2 orang atas nama Emir atau Emirat dan Zaenudin, setelah penangkapan 2 orang tersebut dilakukan pengejaran kepada Usman yaitu tersangka ke – 3 daerah Leuwi Liang di daerah Cikaret.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu:

a. Bahan-bahan untuk pembuatan dan perakitan Bom.
b. Sejumlah Amunisi berbagai kaliber
c. Detonator

4. Pada saat jam yang sama juga di jalan Palmerah Barat 2 RT 3/9 Kel. Palmerah Kec. Palmerah telah diamankan untuk yang pertama 2 orang atas nama Azhar dan Herman, kemudian dikembangkan lagi ke Kebon Kacang yaitu tersangka Karto. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu bahan-bahan untuk pembuatan dan perakitan Bom.

Sasaran dari Kelompok Hasmi ini adalah:

1. Konsulat Jenderal Amerika Serikat di jalan Citra Raya – Surabaya
2. Kedutaan besar Amerika serikat di Jakarta
3. Plaza 89 yang didepannya terdapat gedung Kedubes Australia dan kantor Freeport.
4. Mako Brimob di Srondol di Jawa Tengah. Demikian seperti dirilis Divisi Humas Mabes Polri pada Sabtu, (27/10).(rls/dhp/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Densus 88
 
  Polri Klaim Muhammad Jefri Meninggal karena Serangan Jantung
  Densus 88 Tembak Tiga Terduga Teroris Hingga Tewas di Tangsel
  Legislator Tanyakan Penyebab BNPT Identikkan Teroris dengan Islam
  Densus 88 Berhasil Bekuk 2 Terduga Jaringan Teroris
  Teguh Juwarno Kecewa Pada Tindakan Densus 88
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2