Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Premanisme
Operasi Premanisme, Jatanras Polda Metro Tangkap 2 Pelaku Jambret Tas ATM
2017-12-16 14:27:36
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Subdit Jatanras DitReskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana penjambretan atau pencurian Tas pengisian uang ATM di kantor cabang Bank Mandiri Gandaria Jakarta Selatan.

Diketahui kedua pelaku berinisial MM (31), RS (30).

Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ari mengatakan modus kedua pelaku mengikuti mobil korban saat korban hendak melakukan pengisian uang di ATM.

"Pelaku mengikuti mobil korban, pada saat di depan ATM, kedua tersangka menyambar dan mengambil tas berisikan uang 200 juta," kata Ade Ari di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (16/12).

AKBP Ade Ari menambahkan, penangkapan kedua tersangka sebagai bagian dari operasi premanisme menjelang Natal dan Tahun Baru.

"Kami telah membentuk Timsus dalam rangka pembersihan preman, wilayah hukum Polda Metro harus bersih dari preman," tegas Ade.

Untuk itu, lanjut Ade, ia menghimbau kepada masyarakat, jika membawa barang yang berharga atau uang dalam jumlah yang banyak agar meminta bantuan pengamanan kepada Kepolisian terdekat.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, kami melakukan unit pengamanan dari Polsek hingga Polres," ungkap Ade.

"Awal bulan dan akhir bulan biasanya banyak yang membayar atau mengambil gaji, kami sarankan untuk meminta bantuan polisi, itu gratis," ucapnya.

Dari penangkap kedua pelaku, Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yaitu 1 handphone merek samsung, 1 KTP, 1 ATM BCA, 1 tas berisi uang 200 juta, 1 unit mobil grandmax berwarna silver dan satu unit sepeda motor suzuki FU dengan Nopal B 3384 BTC .

Kedua tersangka dikenakan padal 365 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Premanisme
 
  5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka
  Polres Tenggarong Dipuji Presisi Karena Basmi Premanisme
  Aksi 'Premanisme' Berkedok Sekuriti Resahkan Penghuni Ruko Permata Ancol
  Polisi Bekuk Premanisme di Diskotik Bandara yang Mengakibatkan 2 Korban Tewas
  Tim Advokasi MJ Dihadang Warga, Negara Punya Mandat Hentikan Premanisme
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun

PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok

KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2