Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Razia
Operasi Zebra Hari ke 5: Ada 30.210 Pelanggar dan 3.720 Kena Tegur
2016-11-21 17:07:46
 

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Senin (21/11).
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2016, pada hari kelima (5) sudah menilang 30.210 pelanggar dan menyita 114 kendaraan pelanggar.

"Selain 30.210 pelanggar, 3.720 di antaranya kena teguran," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Senin (21/11).

Selanjutnya, Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kendaraan berupa sepeda motor pelanggar pada saat melakukan penindakan.

"Barang bukti yang disita 11.896 SIM, 18.200 STNK dan 144 kendaraan pelanggar," ujarnya.

Ia menyampaikan, target Operasi Zebra adalah pelanggaran lawan arus dan angkutan umum yang menaikkan serta menurunkan penumpang dengan sembarang.

"Pelanggar lawan arus yang ditindak sebanyak 4.925 dan naik turunkan penumpang 5.303," ungkapnya.

Budiyanto menyebutkan, terjadi 35 kecelakaan lalu lintas yang tercatat selama 5 hari Operasi Zebra.

"Jumlah korban 45 orang, meninggal dunia enam orang, luka berat sembilan dan luka ringan 30 orang," paparnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Razia
 
  Operasi Patuh 2022 Resmi Digelar, 8 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Prioritas Ditindak
  Operasi Lilin Jaya 2021 Mulai Berlaku Hingga 2 Januari 2022
  Operasi Zebra Jaya 2021 Kedepankan Edukasi Pelanggar
  Dirlantas Polda Metro: Tilang GaGe Diberlakukan Mulai Besok 1 September
  Operasi Zebra Polda Metro Jaya Gelar Aksi Simpatik, Bagikan Beras dan Masker di 5 Gerbang Tol
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2