Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Operator Beko Temukan Bom Rakitan Sisa Konflik
Saturday 19 Oct 2013 17:43:25
 

Bom seberat 40 Kg, yang ditemukan warga.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, BeritaHUKUM - Bom rakitan seberat 20 kg, panjang 40 cm, lebar 10 cm, Sabtu (19/10) ditemukan oleh seorang operator kendaraan alat berat jenis Beko.

Bom tersebut ditemukan sekitar pukul 13:00 WIB, oleh Ibnu Sakdan (35Th), warga Gampong Teupin Bayu, Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, saat membersihkan saluran irigasi di Gampong Matang Maneh, di kecamatan yang sama.

Menurut penuturan Ibnu, saat itu dia sedang mengorek dan membersihkan saluran irigasi dengan menggunakan alat berat, dan tanpa disengaja baket Becko tersebut terasa membentur benda keras. Penasaran, dia langsung mengangkat benda tersebut kepermukaan tanah.

Setelah diperiksa, ternyata benda keras yang membentur baket Beko adalah bom dengan ukuran besar, yang diduga bom sisa konflik silam antara RI-GAM.

"Takut meledak, temuan itu langsung saya laporkan ke Mapolsek," ujar Ibnu Sakdan.

Mendapatkan laporan temuan bom, anggota Kepolisian langsung bergerak ke TKP guna mengamankan bom tersebut.

"Bom tersebut sudah diamankan, dan akan diserahkan ke tim Jihandak dari Denbrimob Jeulikat Lhokseumawe," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Gatot Sudjono SIK, melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, Iptu Mukhtar.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2