ACEH, BeritaHUKUM - Bom rakitan seberat 20 kg, panjang 40 cm, lebar 10 cm, Sabtu (19/10) ditemukan oleh seorang operator kendaraan alat berat jenis Beko.
Bom tersebut ditemukan sekitar pukul 13:00 WIB, oleh Ibnu Sakdan (35Th), warga Gampong Teupin Bayu, Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, saat membersihkan saluran irigasi di Gampong Matang Maneh, di kecamatan yang sama.
Menurut penuturan Ibnu, saat itu dia sedang mengorek dan membersihkan saluran irigasi dengan menggunakan alat berat, dan tanpa disengaja baket Becko tersebut terasa membentur benda keras. Penasaran, dia langsung mengangkat benda tersebut kepermukaan tanah.
Setelah diperiksa, ternyata benda keras yang membentur baket Beko adalah bom dengan ukuran besar, yang diduga bom sisa konflik silam antara RI-GAM.
"Takut meledak, temuan itu langsung saya laporkan ke Mapolsek," ujar Ibnu Sakdan.
Mendapatkan laporan temuan bom, anggota Kepolisian langsung bergerak ke TKP guna mengamankan bom tersebut.
"Bom tersebut sudah diamankan, dan akan diserahkan ke tim Jihandak dari Denbrimob Jeulikat Lhokseumawe," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Gatot Sudjono SIK, melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, Iptu Mukhtar.(bhc/sul)
|