Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Game Online
Orang Tua Thailand Bisa Awasi Anak Main Game
Wednesday 30 Jul 2014 11:14:11
 

Sistem akan mengaitkan kamera CCTV toko game video dengan Google Maps.(Foto: Getty Images)
 
THAILAND, Berita HUKUM - Para orang tua Thailand memiliki sekutu baru dalam usaha mengawasi game yang anak mereka mainkan. Pemerintah negara itu berencana membuat jaringan internet pengawas pada tempat permainan atau game.

Sistem ini akan mengaitkan kamera CCTV toko game video dengan Google Maps, lapor Bangkok Post.
Orang tua dapat mengklik ikon pada sebuah situs internet resmi untuk melihat kegiatan di dalam toko di mana anak mereka bermain game.

Jaringan tersebut dibuat Departemen Promosi Kebudayaan Thailand yang bertugas memelihara dan mempromosikan kebudayaan Thailand.

Direktur jenderal badan tersebut, Chai Nakhonchai, mengatakan masyarakat harus membantu pemerintah dengan cara melaporkan toko permainan yang melanggar hukum, di samping mengawasi anak-anak mereka pada saat yang sama.

Agar dapat mengawasi semua anak, masing-masing dari mereka harus mendaftarkan kartu identitas 13 angka agar dapat menggunakan sebuah komputer di toko game.

Proyek percontohan telah dimulai di Bangkok, di mana terdapat lebih 6.000 tempat permainan, sebelum diterapkan di seluruh Thailand.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Game Online
 
  Dari Bermain Game Menjadi Karier yang Mendatangkan Uang
  Orang Tua Thailand Bisa Awasi Anak Main Game
  Nvidia Tunda Kedatangan GeForce 700 Hingga 2014?
  Bunuh Bayi karena Candu Game Online
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2