Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Habib Rizieq
PA 212: Sebaran Baliho Habib Rizieq Bentuk Perlawanan Pada Neo PKI
2020-08-13 09:26:17
 

Baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab (HRS) di jalan Raya Puncak Bogor.(Foto: BH/ sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab (HRS) beredar di banyak titik di nusantara merupakan bentuk kecintaan umat Islam kepada ulama serta bentuk perlawanan terhadap neo PKI.

Begitu kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin yang bersyukur lantaran respon umat Islam yang tetap istiqomah membela agama dan ulama.

"Alhamdulillah dengan penuh syukur kepada Allah saya panjatkan atas respon umat Islam yang istiqomah terhadap pembelaan agama dan ulamanya khususnya Imam Besar Habib Rizieq Syihab dengan bentuk kecintaannya kepada beliau dengan memasang baliho sebanyak-banyaknya se-Indonesia," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/8).

Pemasangan baliho ini, kata Novel, juga diakibatkan adanya dugaan gerakan neo PKI yang dianggap anti agama dan ulama.

Novel mencontohkan bahwa hal itu tampak dalam aksi 27 Juli 2020 di depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta. Di mana dalam aksi itu ada insiden perusakan dan usaha membakar baliho bergambar HRS.

"Jadi sudah diduga kuat demo tersebut sebagai bentuk kekecewaan para neo PKI dengan tidak jadi RUU HIP menjadi UU karena jelas ditolak umat Islam lintas ormas dan lintas daerah," kata Novel.

Akibatnya perusakan banner bergambar HRS itu, umat Islam berlomba-lomba memasang baliho dengan ukuran besar di sejumlah titik, khususnya di wilayah Jabodetabek.

"Dengan perusakan 1 poster, umat Islam yang istiqomah memasang ribuan, mungkin bisa jutaan poster di seluruh Indonesia. Ini kecintaan kami kepada agama dan ulama dalam melawan gerakan PKI gaya baru atau neo PKI yang membenci dan menantang ulama," demikian Novel.(ja/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Habib Rizieq
 
  Apresiasi Komitmen Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW: Demi Keadilan Hukum, Harusnya Demikian Juga Untuk Kasus KM 50
  MA Beri 'Diskon' 2 Tahun Masa Hukuman Penjara Habib Rizieq Shihab
  HNW Apresiasi Penolakan MA Terhadap Kasasi Jaksa, Pada Kasus HRS DI Petamburan
  HNW Apresiasi Langkah Habib Rizieq Ajukan Kasasi Ke MA
  HNW Dukung HRS Lakukan Upaya Banding di Pengadilan Tinggi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2