Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Aceh
PA Vs PKS, Faisal Berdarah-Darah
Friday 13 Sep 2013 16:54:45
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
ACEH, Berita HUKUM - Salah seorang anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rapat (DPR) Kabupaten Aceh Utara, Faisal Fahmi S.Tp, babak belur bersimbah darah akibat dibogem oleh Tgk Khaidir Abdurrahman, anggota DPR dari Partai Aceh (PA).

Menurut informasi di lapangan, Faisal yang merupakan anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dibogem oleh Khidir karena mengeluarkan kata-kata senonoh dengan anggota dewan lainya yang sedang melangsungkan rapat paripurna DPRK Aceh Utara, membahas APBK-Perubahan 2013, yang digelar di kantor Bappeda.

Akibatnya, Faisal harus menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) TNI AD di Kota Lhokseumawe.

Faisal Fahmi, yang dikonfirmasi wartawan membenarkan penganiayaan terhadap dirinya. Ia mengaku geram kepada rekan anggota dewan lainnya karena tidak kunjung menghadiri rapat paripurna di kantor DPRK.

"Kami lama menunggu di kantor DPRK sampai jam sepuluh malam, tanpa kabar apapun ternyata mereka sudah berkumpul di Bappeda, apa yang dibahas pun kami tidak tahu," kesal Faisal.

Menurutnya, sesuai undangan rapat paripurna seharusnya digelar di kantor DPRK Aceh Utara, namun mengapa dilaksanakan di Bappeda secara tertutup, pada Kamis (12/9) sekira pukul 22.30 WIB.

"Karena mendapat kabar sepihak mereka berkumpul di Bappeda, makanya saya bertandang dan marah karena mereka menggelar rapat tidak sesuai prosedur," ungkapnya.

Hingga berita ini dimuat, Khaidir Ibrahim belum dapat dikonfirmasi pewarta BeritaHUKUM.com, untuk dimintai keterangannya. (bhc/sul).



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2