Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Aceh
PA Vs PKS, Faisal Berdarah-Darah
Friday 13 Sep 2013 16:54:45
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
ACEH, Berita HUKUM - Salah seorang anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rapat (DPR) Kabupaten Aceh Utara, Faisal Fahmi S.Tp, babak belur bersimbah darah akibat dibogem oleh Tgk Khaidir Abdurrahman, anggota DPR dari Partai Aceh (PA).

Menurut informasi di lapangan, Faisal yang merupakan anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dibogem oleh Khidir karena mengeluarkan kata-kata senonoh dengan anggota dewan lainya yang sedang melangsungkan rapat paripurna DPRK Aceh Utara, membahas APBK-Perubahan 2013, yang digelar di kantor Bappeda.

Akibatnya, Faisal harus menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) TNI AD di Kota Lhokseumawe.

Faisal Fahmi, yang dikonfirmasi wartawan membenarkan penganiayaan terhadap dirinya. Ia mengaku geram kepada rekan anggota dewan lainnya karena tidak kunjung menghadiri rapat paripurna di kantor DPRK.

"Kami lama menunggu di kantor DPRK sampai jam sepuluh malam, tanpa kabar apapun ternyata mereka sudah berkumpul di Bappeda, apa yang dibahas pun kami tidak tahu," kesal Faisal.

Menurutnya, sesuai undangan rapat paripurna seharusnya digelar di kantor DPRK Aceh Utara, namun mengapa dilaksanakan di Bappeda secara tertutup, pada Kamis (12/9) sekira pukul 22.30 WIB.

"Karena mendapat kabar sepihak mereka berkumpul di Bappeda, makanya saya bertandang dan marah karena mereka menggelar rapat tidak sesuai prosedur," ungkapnya.

Hingga berita ini dimuat, Khaidir Ibrahim belum dapat dikonfirmasi pewarta BeritaHUKUM.com, untuk dimintai keterangannya. (bhc/sul).



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2