ACEH, Berita HUKUM - Salah seorang anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rapat (DPR) Kabupaten Aceh Utara, Faisal Fahmi S.Tp, babak belur bersimbah darah akibat dibogem oleh Tgk Khaidir Abdurrahman, anggota DPR dari Partai Aceh (PA).
Menurut informasi di lapangan, Faisal yang merupakan anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dibogem oleh Khidir karena mengeluarkan kata-kata senonoh dengan anggota dewan lainya yang sedang melangsungkan rapat paripurna DPRK Aceh Utara, membahas APBK-Perubahan 2013, yang digelar di kantor Bappeda.
Akibatnya, Faisal harus menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) TNI AD di Kota Lhokseumawe.
Faisal Fahmi, yang dikonfirmasi wartawan membenarkan penganiayaan terhadap dirinya. Ia mengaku geram kepada rekan anggota dewan lainnya karena tidak kunjung menghadiri rapat paripurna di kantor DPRK.
"Kami lama menunggu di kantor DPRK sampai jam sepuluh malam, tanpa kabar apapun ternyata mereka sudah berkumpul di Bappeda, apa yang dibahas pun kami tidak tahu," kesal Faisal.
Menurutnya, sesuai undangan rapat paripurna seharusnya digelar di kantor DPRK Aceh Utara, namun mengapa dilaksanakan di Bappeda secara tertutup, pada Kamis (12/9) sekira pukul 22.30 WIB.
"Karena mendapat kabar sepihak mereka berkumpul di Bappeda, makanya saya bertandang dan marah karena mereka menggelar rapat tidak sesuai prosedur," ungkapnya.
Hingga berita ini dimuat, Khaidir Ibrahim belum dapat dikonfirmasi pewarta BeritaHUKUM.com, untuk dimintai keterangannya. (bhc/sul). |