Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
PAUD
PAUD Masih Dimarjinalkan
Wednesday 28 May 2014 12:27:14
 

Anggota Komisi X DPR RI Dra Hj. Popong Otje Djunjunan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi X DPR RI Dra Hj. Popong Otje Djunjunan menilai, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih memarjinalkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Padahal, di jenjang pendidikan inilah, anak berada pada usia emas, sehingga harus mendapatkan perhatian yang serius.

“PAUD itu satuan pendidikan paling penting, karena anak-anak PAUD sedang berada dalam usia emas. Di sanalah anak-anak apakah akan menjadi sarjana, atau menjadi durjana. Itulah letak pentingnya PAUD, sedang di kita PAUD masih dimarjinalkan, dan masih mengutamakan pendidikan tinggi,” ujar Popong, saat rapat kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M.Nuh, di Gedung Nusantara, Senin (26/5) malam.

Politisi Golkar ini menilai, justru pendidikan tinggi itu tidak terlalu berat, karena yang ditekankan adalah ilmu pengetahuan. Ditambah, jika anak sudah menjadi mahasiswa, sudah sulit diubah budi pekertinya.

“Tenaga pendidik di PAUD juga harus betul-betul profesional. PAUD saat ini, masih terkesan asal-asalan, jadi rusak anak-anak itu,” imbuh Popong.

Apalagi, kasus yang terjadi di Jakarta International School juga menimpa siswa PAUD, sehingga makin mengesankan PAUD masih dipandang sebelah mata.

“PAUD JIS syukur sudah ditutup. Dia sudah melanggar dua Undang-undang, yaitu UU Sistem Pendidikan Nasional dan UU Perlindungan Anak. Itu sudah berlangsung sejak 1998. Bayangkan, sudah berapa lama itu terjadi,” tegas Popong.

Politisi asal Dapil Jawa Barat ini terpaksa menggunakan kata konyol menanggapi kasus PAUD JIS ini. Ia berharap, pengalaman pahit ini tidak terjadi lagi.

“Ini sangat konyol, sudah melanggar dua UU, berlangsung belasan tahun, dan mungkin hanya bisa terjadi di negara kita. Oleh karena itu, ini pelajaran pahit untuk kita semua. Saya yakin, baik itu Kementerian, maupun seluruh lapisan masyarakat, dengan kejadian konyol ini, dapat terbuka mata dan hatinya,” harap Popong.(sf/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2