Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Demo Didepan Gedung KPK
PB IKAMI Sulsel Demo Desak Dahlan Iskan laporkan Anggota DPR RI Pemeras BUMN Ke KPK
Friday 02 Nov 2012 20:25:24
 

PB IKAMI Sulsel Demo Desak Dahlan Iskan laporkan Anggota DPR RI Pemeras BUMN didepan Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi dukungan terhadap menteri BUMN Dahlan Iskan, guna mendukung pengungkapan kasus dugaan pemerasan di BUMN, oleh anggota DPR RI, aksi demo dari pengurus besar Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (PB IKAMI Sulsel), mendatangi Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta, Jumat sore (2/11).

Dalam menyampaikan tuntutanya pendemo meminta, agar informasi yang di sampaikan Dahlan Iskan, tentang adanya indikasi pemerasan yang di lakukan oleh anggota DPR-RI terhadap BUMN, merupakan kepentingan pribadi Anggota Dewan yang terhormat, dengan tidak mengada-ada dan tidak sesuai dengan hak dan posisi mereka sebagai anggota dewan. dan bila ini benar terjadi, maka ini harus segera di Buka oleh Dahlan Iskan dan tidak bisa hanya sebagai wacana politik pencitraan semata.


"Bahwa aksi kami kali ini mengatakan kepada publik kasus pemerasan yang terjadi di BUMN, adalah bentuk melawan hukum dengan cara pemberian dan menerima upeti dari BUMN kepada oknum DPR RI, dengan ini kami mendesak bahwa kasus ini merupakan, indikasi awal melawan hukum yang di lakukan anggota DPR RI", teriak seorang pendemo dengan pengeras suaranya.

"Dan atas kejadian ini kami meminta kepada BUMN yaitu Dahlan Iskan Agar segera melaporkan kesepuluh nama anggota DPR RI tersebut ke KPK, agar dapat menjadi pelajaran di kemudian hari, dan KPK dapat segera menyelidiki kasus pemerasan yang menimpa BUMN ke ranah hukum, dan dapat segera di tindaklanjuti oleh institusi penegak hukum dalam hal ini KPK'. Ujar pendemo.

Atas dasar tersebut maka dengan ini Pengurus Besar Ikatan Keluarga mahasiswa / Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan menyatakan sikap:

1). Mendesak kementerian BUMN untuk mengungkap nama anggota DPR-RI yang melakukan pemerasan di tubuh BUMN.

2). Mendesak Menteri BUMN segera mengungkapkan kepada Publik siapa pelaku pemerasan dan kongkalikong di DPR-RI.

3). Mendesak KPK untuk menyelidiki indikasi pemerasan yang dilakuan oleh oknum DPR-RI kepada BUMN.

4). Mendesak KPK segera mengusut tuntas kasus yang di duga / Gratifikasi di BUMN.

5). Mendesak BPK guna mengaudit semua BUMN, guna menyikapi hasil audit ini kepada Publik.

6).Meminta semua pihak untuk mendukung pengungkapan kasus dan tidak di jadikan komoditas politik.

Pernyatan sikap ini di tandatangani oleh Rusmin Nuriadin Ketua Bidang Sosial, Politik dan Pertahanan PB IKAMI Sulsel. Aksi yang di gelar sore hari ini dengan puluhan mahasiswa dan pelajar yang sempat memacetkan ruas jalur lalu lintas di depan gedung KPK, mereka melakukan aksinya dengan memakan separuh badan jalan, walaupun sudah diingatkan oleh petugas Kepolisian yang datang guna menjaga dan mengatur lalu lintas yang sempat terganggu oleh aksi mahasiswa dan pelajar asal Sulawesi ini.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Demo Didepan Gedung KPK
 
  KPK Harus Segera Panggil Kemenko PMK, Menteri Puan!
  AKU KPK Dukung Penuh KPK Berantas Kasus APBD Riau 2015
  AMPAK Demo Terkait Dugaan Kasus Pembelian Sumur Minyak di Malaysia
  AMPT Demo Desak KPK Periksa Ichwanul Idrus Dirut LPPNPI
  AKRAB Demo KPK Tuntut Kasus Korupsi Setya Novanto
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2