Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Palestina
PBB Bentuk Komite Penyelidikan Serangan di Gaza
Wednesday 12 Nov 2014 09:39:10
 

Sekolah yang dijalankan PBB di Gaza dibom Israel Agustus lalu. Ban Ki-moon berkunjung ke Gaza bulan lalu dan menggambarkan serangan Israel tak bermoral.(Foto: twitter)
 
PALESTINA, Berita HUKUM - Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon membentuk komite untuk menyelidiki serangan Israel terhadap tempat perlindungan PBB yang menampung pengungsi Palestina. Lebih dari 2.100 warga Palestina tewas -banyak di antaranya warga sipil- menurut perkiraan PBB dalam perang di Gaza pertengahan tahun ini.

Sementara korban dari pihak Israel 72 orang.

Komite PBB ini akan dipimpin oleh Patrick Cammaert, pensiunan jenderal Belanda yang memimpin misi penjaga perdamaian PBB di Republik Demokratik Kongo.

Dalam insiden terparah, lebih dari 12 orang yang berlindung di sekolah yang dijalankan PBB, tewas akibat serangan Israel.

'Tidak bermoral'

Ribuan gedung hancur dan paling tidak 223 sekolah di Gaza, yang dijalankan oleh badan pengungsi PBB atau pemerintah Hamas, terhantam bom dalam selama perang.

Persenjataan juga ditemukan di beberapa sekolah yang dijalankan PBB yang tidak dipakai saat itu.

Ban Ki-moon mengumumkan rencana untuk membentuk komite penyelidikan selama kunjungan ke Gaza bulan lalu.

Ban menggambarkan serangan Israel terhadap sekolah yang dijalankan PBB itu sebagai "tidak bermoral".

Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, secara terpisah membentuk komisi penyelidikan tentang serangan di Gaza, yang dipimpin oleh pakar hukum Kanada, William Schabas.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Palestina
 
  Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
  Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
  Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
  Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
  Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2