Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
PBB
PBB Memerlukan Dana Kemanusiaan sebesar Rp276 Triliun
Tuesday 08 Dec 2015 11:13:12
 

PBB memerlukan dana sebesar US$20 miliar atau Rp276 triliun untuk membiayai operasi kemanusiaan tahun 2016, dua perlimanya diperlukan bagi korban perang di Suriah. Pimpinan badan bantuan PBB, Stephen O'Brien, mengatakan penderitaan di dunia telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi dalam satu
 
NEW YORK, Berita HUKUM - PBB memerlukan dana sebesar US$20 miliar atau Rp276 triliun untuk membiayai operasi kemanusiaan tahun 2016, dua perlimanya diperlukan bagi korban perang di Suriah. Pimpinan badan bantuan PBB, Stephen O'Brien, mengatakan penderitaan di dunia telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi dalam satu generasi, dengan adanya 87 juta orang yang memerlukan bantuan segera.

Jumlah orang yang harus meninggalkan rumah mereka juga dalam angka yang tidak pernah terjadi sebelumnya.
Selain Suriah, krisis di Irak, Sudan Selatan dan Yaman diperkirakan tetap menjadi prioritas utama.

PBB juga memperingatkan bahwa organisasi-organisasi kemanusiaan menghadapi akhir tahun ini dengan baru hanya setengah dari dana yang dibutuhkan tahun 2015 telah diberikan oleh para pendonor.

Dana bantuan yang diminta untuk tahun 2016 yaitu sebesar US$20 miliar merupakan jumlah yang belum pernah diminta sebelumnya dan ini merupakan cerminan begitu banyaknya krisis yang tengah dihadapi dunia, kata wartawan BBC Imogen Foulkes melaporkan dari Jenewa.

Sepuluh tahun lalu, PBB hanya meminta kurang dari seperempatnya, yaitu sebesar US$4,7 miliar.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > PBB
 
  Kutuk Kekerasan Israel di Huwara Nablus, BKSAP Desak DK PBB Gelar Sidang Darurat
  Sekjen PBB Sebut Dunia Dalam Bahaya, HNW: PBB Jangan Mandul
  Ini Harapan MUI Terpilihnya Kembali Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
  Muhammadiyah: Selamat Kepada Pemerintah Atas Terpilihnya Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
  Presiden AS, Donald Trump Menuduh PBB Salah Urus
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP

Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2