ACEH, Berita HUKUM - Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Nasir SH, meminta kepada pihak eksekutif dan legislatif Aceh untuk menyesuaikan kebutuhan usulan alokasi anggaran pengukuhan Wali Nangroe.
Saat ditemui pewarta BeritaHUKUM.com, di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Selasa (29/10) dia mengatakan, meskipun dana tersebut masih dalam usulan, penggunaan anggaran WN tidak terlalu besar mencapai Rp 50 miliar.
"Dana itu terlalu besar, kami minta agar dikurangi anggarannya," tukas Nasir.
Ditambahkan Nasir, pihaknya bukan tidak mendukung rencana pelantikan Wali Nangroe, akan tetapi pemerintah seharusnya lebih arif dalam memutuskan suatu persoalan terutama dalam menganggarkan dana tersebut.
"Jika pun dana tersebut sangat dibutuhkan, diminta untuk disesuaikan dengan kebutuhannya," pungkasnya.(bhc/sul) |