Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Palestina
PBB Serukan Gencatan Senjata ke Israel-Gaza
Sunday 13 Jul 2014 07:20:56
 

Kondisi sekarang ini adalah daerah perkampungan Central Gaza setelah serangan udara Isreal. #PrayForGaza #GazaUnderAttack.(Foto: twitter)
 
GAZA, Berita HUKUM - Dewan Keamanan PBB menyerukan kepada Israel dan Palestina di wilayah Jalur Gaza untuk mengadakan gencatan senjata di tengah peningkatan jumlah korban tewas Palestina. Kelima belas anggota Dewan Keamanan menyetujui pernyataan untuk menyerukan penghentian eskalasi kekerasan dan pemulihan keadaan.

Dalam pernyataannya, Sabtu (12/7) Dewan Keamanan PBB juga menyerukan agar perundingan damai dilanjutkan.

Dewan Keamanan meminta "pemberlakukan kembali gencatan senjata November 2012" yang ditengahi oleh Mesir, tetapi tidak dijelaskan kapan sebaiknya gencatan senjata harus dilakukan.

Ini untuk kali pertama Dewan Keamanan PBB mengeluarkan pernyataan sejak Israel memulai operasi terbaru lima hari lalu. Sebelumnya anggota Dewan Keamanan berbeda pendapat menyikapi konflik Israel-Gaza.

Pernyataan yang tidak mengikat itu juga menyebutkan bahwa Dewan Keamanan khawatir akan kesejahtaraan warga sipil di kedua belah pihak.

Menurut sumber-sumber Palestina, sedikitnya 133 warga Palestina tewas sejauh ini. Tiga perempat jumlah Klik korban tewas tercatat warga sipil.

Israel mengatakan wilayahnya telah diserang dengan 40 roket sejak Jumat dan mengalami kerusakan.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry Minggu besok (13/7) dijadwalkan akan membicarakan gencatan senjata dengan menteri luar negeri dari Inggris, Prancis dan Jerman di Wina.

Sementara, 114 warga Palestina telah tewas sejak awal darurat Gaza, di antaranya 88 (77%) adalah warga sipil.

Beberapa serangan Israel telah menyuarakan keprihatinan mengenai penargetan warga sipil dan objek sipil, termasuk penghancuran rumah diduga anggota kelompok bersenjata.

Kekhawatiran operasi darat Israel segera di Gaza telah meningkat; sekitar 300.000 orang di wilayah yang dekat dengan perbatasan telah diperingatkan untuk meninggalkan rumah mereka.

Infrastruktur air dan limbah di delapan lokasi telah mengalami kerusakan sejauh ini, yang mempengaruhi lebih dari 350.000 orang.

Ikhtisar situasi

Kondisi Darurat di Gaza memasuki hari keempat. 24 jam terakhir telah ditandai oleh meningkatnya pemboman udara dan angkatan laut Israel di seluruh Jalur Gaza, di samping intensifikasi roket Palestina menembak ke Israel. Kekhawatiran operasi darat di Gaza kini telah meningkat, karena beberapa masyarakat di daerah pinggiran utara, tengah dan selatan wilayah dihubungi kemarin melalui telepon dalam pesan yang direkam oleh tentara Israel, memperingatkan warga untuk mengevakuasi rumah mereka dan pindah ke daerah perkotaan di dekatnya. Sementara sejauh ini belum memicu perpindahan yang terlihat, sekitar 300.000 orang bisa terpengaruh.

Sejak awal operasi militer pada tanggal 7 Juli, militer Israel telah melakukan lebih dari 700 serangan udara, menembakkan lebih dari 1.100 rudal dan 100 kerang tank, dan melakukan pelayaran 330 armada angkatan laut. Ini telah mengakibatkan pembunuhan sebanyak 114 warga Palestina, di antaranya lebih dari dua pertiga (88 orang) adalah warga sipil, termasuk 30 anak-anak dan 17 wanita, menurut data awal yang dikumpulkan dari berbagai sumber. Selain itu, 680 warga Palestina terluka, hampir dua pertiga di antaranya adalah anak-anak (221) dan perempuan (225), menurut Departemen Palestina Kesehatan (Depkes).

Beberapa serangan telah menimbulkan kekhawatiran tentang penargetan warga sipil dan objek sipil, melanggar prinsip pembedaan dalam Hukum Humaniter Internasional (IHL). Salah satu keprihatinan tersebut terkait dengan perusakan rumah diduga anggota kelompok bersenjata: perkiraan oleh organisasi hak asasi manusia Palestina berkisar 75-83 rumah hancur dalam keadaan ini. Dalam kebanyakan kasus, sebelum serangan, warga telah diperingatkan untuk meninggalkan gedung yang ditargetkan, baik melalui telepon oleh militer Israel atau dengan penembakan peringatan rudal.

Diperkirakan bahwa, sejak awal operasi total 282 rumah telah hancur total dan 260 lainnya rusak berat oleh serangan Israel. Hal ini mengakibatkan dari 3.250 orang mengungsi, yang diselenggarakan oleh kerabat dan tetangga. Lainnya ada 360 orang yang tinggal di daerah sangat ditargetkan telah mencari perlindungan di berbagai sekolah di seluruh Gaza.

Dalam insiden lain yang menjadi perhatian hari ini (11/7), pada sekitar tengah hari, sebuah pesawat perang Israel menargetkan sebuah kendaraan milik Al Bureij kota, sementara itu bertugas, menewaskan dua karyawan dan melukai tiga pengamat, termasuk seorang anak berusia 9 tahun, yang meninggal beberapa jam kemudian dari luka-luka yang diderita. Pada malam (10/7)i, rumah sakit Al-Wafa di kota Gaza timur terkenal langsung selama serangan Israel, menyebabkan kerusakan pada tangga.

Penembakan roket Palestina di Israel selama 24 jam terakhir ini merupakan terberat sejak awal eskalasi. Beberapa 340 roket yang ditargetkan di beberapa daerah di Israel, termasuk pusat-pusat penduduk utama, seperti Yerusalem, Tel Aviv dan, untuk pertama kalinya, Haifa, Israel utara. Sementara sebagian besar roket dicegat atau mendarat di daerah terbuka, beberapa rumah terkena serangan, mobil dan sebuah tanker bahan bakar di dekat sebuah pompa bensin di kota Ashdod. Yang terakhir Serangan mengakibatkan cedera tiga warga sipil. Sejak (7/7), kelompok-kelompok bersenjata Palestina dilaporkan menembakkan sekitar 1.150 roket dan 80 mortir terhadap Israel.

Jalan-jalan di Gaza tetap sebagian besar kosong dan hampir semua toko ditutup, serta sebagian besar lembaga-lembaga pemerintah, kecuali untuk fasilitas medis. Sementara fasilitas perawatan kesehatan primer tetap terbuka, jumlah konsultasi telah menurun, sebagai orang tetap takut untuk meninggalkan rumah mereka. Rumah sakit hanya menyediakan layanan darurat, sedangkan kekurangan pasokan medis dan listrik terus terjadi.

The Erez penumpang menyeberang dan penyeberangan Kerem Shalom komersial terus berfungsi secara parsial, seperti yang telah terjadi di hari-hari sebelumnya. Perbatasan Rafah dengan Mesir itu sangat dibuka kemarin dan hari ini untuk memungkinkan evakuasi sejumlah terluka Palestina. Akses ke laut dilarang dan semua aktivitas penangkapan ikan telah berhenti: 3.600 nelayan saat ini tidak dapat melakukan mata pencaharian mereka. Daerah pertanian telah ditargetkan pula dan kehancuran mata pencaharian pertanian telah dilaporkan.(BBC/reliefweb/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Palestina
 
  Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
  Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
  Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
  Israel Kembali Perangi Hamas di Gaza, Jeda Pertempuran Berakhir
  HNW: Dukungan Presiden Jokowi Terhadap Kemerdekaan Palestina, Perlu Ditindaklanjuti Dengan Konkret
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2