Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
KPU
PBB Tunggu Putusan MK Tentang Data Keanggotaan
Friday 17 Aug 2012 17:49:26
 

Partai PBB Ketika Mendaftar Ke Panitia (Foto: ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Bulan Bintang (PBB) masih menunggu hasil Pustusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan gugatan Pasal 8 Undang-Undang Pemilu Nomor 8 Tahun 2012.

“Pada prinsipnya, PBB menyerahkan seluruh kepengurusan provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan. Yang belum diserahkan adalah data keanggotaan (Kartu Tanda Anggota-red), karena kami masih menunggu gugatan di MK yang sekarang belum ada keputusannya,” ungkap Sekjen PBB, BM. Wibowo, dalam jumpa pers usai mendaftarkan partainya di Ruang Sidang Utama KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (16/8).

“Kalau keputusannya ditolak, maka kami harus menyerahkan data keanggotaan, tetapi kalau diterima, maka data keanggotaan untuk tingkat pusat, tidak diperlukan,” sambungnya.

Ketika mendaftar ke panitia, PBB menyerahkan data kepengurusan di 20 provinsi, sedangkan untuk data yang lainnya, masih melakukan re-format sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU.

Selain PBB, parta lain yang mendaftar pada hari kelima adalah Partai Indonesia Sejahtera (PIS). Melalui wakil sekjennya, M. Jaya Butar Butar, PIS menyerahkan berkas kepada panitia pada pukul 13.25.

Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2014 akan ditutup dan mulai dibuka kembali pada Kamis (23/8).(kpu/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > KPU
 
  Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
  Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
  Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
  Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
  MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2