Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PBNU
PBNU Desak Kemenkominfo Tutup Situs Radikalisme
Wednesday 28 Sep 2011 00:54:55
 

Ilustrasi pengguna internet di sebuah warnet (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Perkembangan teknologi informasi diduga ikut menyuburkan radikalisme. Sejumlah pihak menggunakan akses multimedia untuk menyebarkan paham tersebut secara luar lintas negara. Atasa dasar tersebut, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menutup akses situs-situs berbau radikalisme tersebut.

"Warga NU meminta Menkominfo Tifatul Sembiring untuk segera menutup situs-situs yang terindikasi menyebarkan paham radikal yang tidak sejalan dengan ajaran beragama. Langkah ini perlu dilakukan untuk menekan aksi terorisme,” kata Ketua Umum PBNU Said Agil Siraj dalam jumpa persnya di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (27/9).

Menurut dia, penutup situs tersebut harus segera dilakukan, karena mudah diakses segala kalangan, khususnya kaum muda yang sangat rendah disusupi paham radikal tersebut. Penyebaran radikalisme tidak hanya menelan jiwa, melainkan pula akan berdampak perpecahan umat beragama. Apalagi dengan tudingan dunia iternasional yang makin menyudutkan kau muslim.

"Terorisme memang kejahatan luar biasa, karena berdampak sangat luas bagi kehidupan bangsa dan negara. Kami sangat mengutuk segala bentuk aksi terorisme yang dapat membuat perpecahan antarumat beragama," jelas Said Aqil.

Sebelumnya telah diberitakan, pelaku bom bunuh diri Pino Damayanto alias Ahmad Urip alias Ahmad Yosepa alias Hayat sempat mampir ke warnet Solonet, yang berada dekat gereja. Ia sempat browsing beberapa situs jihad sebelum melakukan aksi biadabnya itu. Data history dari browsing internet tersebut mengarah ke situs arrahmah.com. Ia antara lain membuka berita soal:

1. Tim pembunuh AS bunuh sipil Afghan dan menggunakannya untuk permainan poker

2. Penjajah AS merekam percakapan ponsel presiden boneka Afghanistan

3. Ledakan lukai tentara salibis Perancis di Afghanistan

4. Delapan staf PBB tewas di Afghanistan selama protes pembakaran Al-Qur'an

5. Protes pembakaran Qur'an berlanjut di Afghanistan

6. Sempat olok-olok sorban, pendeta theo akhirnya minta maaf

7. Taliban manfaatkan Twitter untuk sebar info terbaru perang Afganistan

8. Alhamdulillah, Mujahidn IIA tembak jatuk drone AS

9. Hotel mewah di Kabul jadi target serangan

10. Allahu Akbar! Lebih dari 90 personil militer AS dan Nato tewas

11. Turki hentikan kapal bermuatan senjata untuk Suriah

12. 300 Mujahid AQAP termasuk 50 bomber dikirim ke ibukota Yaman

13. Video Syaikh Usamah : Mati syahid, cita-cita manusia terbaik.(tnc/irw)



 
   Berita Terkait > PBNU
 
  KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman Sambangi PBNU
  Cetak Sejarah, Akhirnya Kyai Said Aqil PBNU Dapat Jatah Komisaris BUMN
  Said Aqil Sebut Suara NU Dimanfaatkan Di Pilpres, Haikal Hasan: Itulah Tingkah Pemerintah Kita
  Pembakaran Bendera Tauhid Jadi Catatan Penting untuk Dikaji
  KH Ahmad Bagja: Kuatkan Persaudaraan Terutama Ukhuwah Wathaniyah
 
ads1

  Berita Utama
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan

Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka

Tradisi Idulfitri Sebagai Rekonsiliasi Sosial Terhadap Sesama

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2