Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    

PBR Resmi Bergabung dengan PAN
Saturday 17 Sep 2011 19:10:04
 

Bursah Zarnubi (Foto: Istimewa)
 
*Dukung Hatta Rajasa Maju Jadi Capres

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Partai Bintang Reformasi (PBR) telah memastikan diri untuk bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Hal ini disepakati pada Selasa (13/9) lalu. Sekarang ini, PBR tengah menunggu tahap pemasukan pengurus PBR ke dalam PAN untuk segera disahkan dengan Surat Keputusan (SK) pada tingkat DPP PAN.

"Untuk DPP PBR hampir tak ada masalah. Sedangkan untuk DPW akan diumumkan pada 16 November nanti. Sementara penggabungan pengurus tingkat kabupaten/kota akan terelaisasi pada Desember. Berarti, hampir 100 persen PBR bergabung dengan PAN," kata Ketua Umum PBR Bursah Zarnubi di Jakarta, Jakarta, Sabtu (17/9).

Pada Pemilu 2014 nanti, lanjut dia, PBR akan ikut kebijakan PAN. Tapi untuk kader-kader PBR yang kini duduk di DPRD, tetap membawa bendera PBR. Namun, untuk ketua umum dan Sekjen PBR masih belum bisa melebur ke dalam struktur kepengurusan PAN. "Kami masih mengurus partai yang berlangsung. Jadi PBR masih eksis sampai 2014," tandasnya.

Sedangkan dalam Pilpres nanti, jelas Bursah, PBR menyerahkan permasalahan capres 2014 di tangan pimpinan PAN. Pasalnya, PBR telah bersepakat untuk bergabung dengan PAN beberapa waktu lalu. "Kami ikut fatsun (aturan) Ketua Umum PAN (Hatta Rajasa),” tandasnya.

Namun, dia berharap, PAN dapat memajukan Hatta Rajasa menjadi capres. Tapi hal itu harus memperoleh suara di atas 10 persen. "Saya bilang tidak ada ketua umum partai yang tidak mau jadi presiden. Pak Hatta punya kemampuan memimpin. Jadi, untuk maju sebagai capres, PAN dapat suara di atas 10 persen. Tapi itu berat," ujar dia.(tnc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2