Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilkada
PDIP: Untuk Pertama Kalinya Kami Unggul di Bali
2018-06-27 19:34:27
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Meraih kemenangan di enam dari 17 provinsi, yang menggelar Pilkada serentak 2018, PDIP mensyukuri hasil yang didapatkan tersebut.

Hal itu diutarakan oleh Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (27/6) saat melakukan monitoring terhadap hitung cepat perolehan suara Pilkada Serentak 2018.

"Sementara ini dari 17 provinsi, kami unggul di Bali untuk pertama kalinya, kemudian Jawa Tengah, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Sulawesi Selatan. Jadi ada enam yang kita peroleh," ujar Hasto.

Proses perhitungan manual yang akan dilakukan KPU, kata Hasto, akan terus dipantau oleh partainya mulai dari awal sampai akhir tahapan tersebut.

"Ada beberapa hal yang masih diperlukan verifikasi ulang untuk pemilihan gubernur kali ini," ucap Hasto.

Namun demikian, Hasto tetap mensyukuri hasil pilkada tahun ini. PDIP masih berpeluang besar meraih kemenangan sesuai dengan yang ditargetkan untuk tingkat kabupaten/kota.

"Di tingkat kabupaten kota Alhamdulillah target-target hampir memenuhi 52 persen target partai," pungkas Hasto.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo Menanf di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan dalam kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2