Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PDIP
PDIP Buka Peluang Bakal Usung Anies Baswedan Jadi Cagub DKI, Begini Reaksi Ahok
2024-07-30 22:52:14
 

Ilustrasi. Anies Baswedan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PDIP tengah membuka peluang untuk mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.

Adapun hal ini diperkuat dari pernyataan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, yang mengatakan probabilitas mengusung Anies Baswedan kini berada di angka lebih dari 50 persen.

Namun keputusan PDIP mengusung Anies Baswedan ini belum final, seluruh partai masih dinamis dalam menentukan strategi di Pilkada 2024.

Kemudian pada pekan depan, PDIP akan mengumumkan siapa saja kepala daerah yang bakal mereka usung pada pilkada mendatang.

Menanggapi isu PDIP kemungkinan mengusung Anies Baswedan? mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku menyerahkan keputusan tersebut kepada partai yang dinahkodai Ketua Umum (Ketum) Megawati Soekarnoputri itu.

"Itu keputusan partai, apapun harus diikuti oleh semua kader," ucap Ahok saat dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (30/7).

Sebelumnya diberitakan, Anies Baswedan mengaku komunikasi dengan PDIP terus mengalir jelang Pilkada Jakarta 2024.

Bahkan, dirinya mengungkap komunikasi dengan Ahok melalui pesan singkat juga kerap kali dilakukan.

Ahok mengungkapkan komunikasi dengan Anies Baswedan. Dia menyebut komunikasi dengan Anies layaknya sebagai teman.

"Komunikasi kami sewajarnya teman," ucap Ahok.

Politisi partai PDI Perjuangan (PDIP) itu mengaku bertemu dengan Anies terakhir kali dalam acara pernikahan rekannya.

"Saya terakhir ketemu di acara pernikahan anak dari teman beberapa waktu lalu," jelas dia.
Ahok sering komunikasi dengan Anies

Anies Baswedan merespon isu duet dirinya dengan Ketua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berpasangan di Pilkada 2024 mendatang.

"Apakah aturannya memungkinkan? (jika dipasangkan dengan Ahok?)," jelas Anies kepada awak media di Jakarta, dikutip Selasa (30/7).

Diketahui, Anies menutup kans duet dengan Ahok di Pilkada Jakarta. Sebab, secara aturan baik Anies maupun Ahok tidak bisa kembali maju dalam kontestasi sebagai wakil gubernur di Jakarta.

"Kita semua bergerak sesuai konstitusi saja," imbuhnya.

Eks capres nomor urut 1 itu mengklaim hubungannya dengan mantan rival saat Pilkada Jakarta 2017 itu cukup baik.

Dia mengungkapkan, bahwa sekarang ia menjalin komunikasi intens dengan Ahok melalui WhatsApp.

"Saya, Pak Ahok, ya berkomunikasi terus Kita suka WA-an," tambahnya.

Sebagai informasi, PDIP tengah membuka peluang untuk mengusung Anies di Pilkada Jakarta.

Adapun hal ini diperkuat dari pernyataan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, yang mengatakan probabilitas mengusung Anies kini berada di angka lebih dari 50 persen.

Namun keputusan ini belum final, seluruh partai masih dinamis dalam menentukan strategi di Pilkada 2024.

Kemudian pada pekan depan, PDIP akan mengumumkan siapa saja kepala daerah yang bakal mereka usung pada pilkada mendatang.(Tribunbekasi/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2