Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PEKAT IB
PEKAT Tidak Yakin Komjen Budi Gunawan Korupsi
Thursday 15 Jan 2015 03:19:34
 

Jumpa Pers dikantor PEKAT, tampak hadir Eggi Sudjana, Rogger, dan Markoni Kotto dan Kumpulan Beberapa LSM, di Istana Harmoni, Jakarta pada, Rabu (14/1).(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekertaris Jenderal (Sekjen) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Roger Melles menyatakan, penetapan tersangka terhadap calon tunggal Kapolri pilihan Presiden Joko Widodo yakni Komjen Budi Gunawan (BG), sangat tidak pantas. Pasalnya, BG adalah guru bagi para Polisi sebagai penegak hukum, dimana BG sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polisi (Lemdikpol).

“Bahwa KPK menetapkan status tersangka kepada Bapak Komjen Pol Budi Gunawan dan itu bukan sesuatu hal yang terkait pada pribadi Bapak Budi Gunawan tetapi terkait dengan jabatannya sebagai Kepala Lemdikpol,” kata Roger, saat diujumpai BeritaHUKUM.com, di kantornya, di Jalan Suryopranoto, Istana Harmoni, Jakarta pada, Rabu (14/1).

Menurut Roger, Lemdikpol tidak ada bedanya dengan sekolah atau tempat belajar yang dimana sosok BG tidak ada bedanya dengan seorang guru. Lantaran itu, Roger sangat tidak yakin apabila BG terlibat kasus korupsi.

“Lemdikpol yang kita ketahui adalah lembaga pendidikan akademi kepolisian, di lembaga itulah para calon pemimpin-pemimpin polri bersekolah atau menimba ilmu,” pungkasnya.(bhc/bar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2