Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PEKAT IB
PEKAT Tidak Yakin Komjen Budi Gunawan Korupsi
Thursday 15 Jan 2015 03:19:34
 

Jumpa Pers dikantor PEKAT, tampak hadir Eggi Sudjana, Rogger, dan Markoni Kotto dan Kumpulan Beberapa LSM, di Istana Harmoni, Jakarta pada, Rabu (14/1).(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekertaris Jenderal (Sekjen) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Roger Melles menyatakan, penetapan tersangka terhadap calon tunggal Kapolri pilihan Presiden Joko Widodo yakni Komjen Budi Gunawan (BG), sangat tidak pantas. Pasalnya, BG adalah guru bagi para Polisi sebagai penegak hukum, dimana BG sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polisi (Lemdikpol).

“Bahwa KPK menetapkan status tersangka kepada Bapak Komjen Pol Budi Gunawan dan itu bukan sesuatu hal yang terkait pada pribadi Bapak Budi Gunawan tetapi terkait dengan jabatannya sebagai Kepala Lemdikpol,” kata Roger, saat diujumpai BeritaHUKUM.com, di kantornya, di Jalan Suryopranoto, Istana Harmoni, Jakarta pada, Rabu (14/1).

Menurut Roger, Lemdikpol tidak ada bedanya dengan sekolah atau tempat belajar yang dimana sosok BG tidak ada bedanya dengan seorang guru. Lantaran itu, Roger sangat tidak yakin apabila BG terlibat kasus korupsi.

“Lemdikpol yang kita ketahui adalah lembaga pendidikan akademi kepolisian, di lembaga itulah para calon pemimpin-pemimpin polri bersekolah atau menimba ilmu,” pungkasnya.(bhc/bar)



 
   Berita Terkait > PEKAT IB
 
  Jelang Pilkada Serentak, PEKAT IB Siap Kawal Kotak Suara Hingga ke KPU
  Terkait Capim KPK, Kalangan Kejaksaan, TNI, Polri Integritas Dirinya Sudah Terbangun
  Markoni Koto Berharap Tidak Usah Ada Lagi Kritikan Setelah BG Dilantik Wakapolri
  Markoni Koto: Pelimpahan Penanganan Kasus Komjen BG Kepada Kejagung Sudah Tepat
  PEKAT Tidak Yakin Komjen Budi Gunawan Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2