Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PGRI
PGRI: Kekurangan Guru Belum Teratasi
Tuesday 01 Jan 2013 09:13:26
 

Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Sulistyo saat ditanyai wartawan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tidak ketinggalan mengevaluasi kinerja pemerintah dalam sektor pelayanan pendidikan 2012. Mereka kecewa karena persoalan kekurangan guru SD PNS tidak terpecahkan hingga pergantian tahun berlangsung.

“Pemenuhan kebutuhan guru SD selama 2012 benar-benar tidak jalan. Saat ini kita kekurangan 100 ribu guru SD PNS. Kita berharap tahun 2013 tidak terjadi lagi kekurangan guru," tutur Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Sulistyo di Jakarta, Senin (31/12).

PGRI menghitung kekurangan guru SD PNS lebih dari seratus ribu. Mereka menerima laporan kasus kekurangan guru SD PNS terjadi di 96 persen kabupaten/kota yang ada di seluruh Indonesia.

Menurut Sulistyo, persoalan kekurangan guru yang tidak terpecahkan itu menimbulkan persoalan baru. Yakni membeludaknya jumlah guru SD honorer. Dari analisis PGRI, kepala SD yang kekurangan guru dengan gampangnya merekrut guru honorer baru. "Karena memang tidak ada solusi lagi," katanya.

Sulistyo khawatir banyaknya jumlah guru SD honorer itu akan merepotkan pemerintah. Sebab, tidak menutup kemungkinan mereka akan menuntut diangkat langsung menjadi PNS tanpa tes.

Kecenderungan para guru honorer menuntut langsung jadi PNS karena pengabdian mereka benar-benar berat. Sulistyo mengatakan, guru-guru SD honorer itu beban kerjanya sama dengan guru SD PNS. Sebaliknya, imbalan gaji untuk guru SD honorer jauh di bawah guru SD PNS.

Dia meminta pemerintah pusat dan daerah tidak saling lempar tanggung jawab atas persoalan kekurangan guru SD PNS itu. Dikhawatirkan jika pemerintah tahun depan belum mencabut moratorium CPNS baru, kasus kekurangan guru SD semakin kronis.

Selain soal pemenuhan jumlah guru SD, Sulistyo meminta pemerintah memperbaiki sistem kesejahteraan guru-guru swasta yang sudah terlanjur bekerja. Sulistyo menuntut upah atau gaji guru swasta minimal sama dengan UMK setempat. "Tidak apa-apa gajinya sama dengan buruh (sesuai UMK), daripada digaji Rp300 ribu per bulan," tutur Sulistyo.

Kesimpulan PGRI, pemenuhan jumlah dan kesejahteraan guru SD, SMP, SMA, dan madrasah sangat penting. Sebab, mengutip dari sejumlah hasil penelitian, kemampuan siswa Indonesia masih rendah. Di antaranya hasil penelitian Trends in International Mathematics and Science Studies (TIMSS) 2011 yang dilansir pertengahan bulan ini.

Dari penelitan TIMSS disebutkan bahwa nilai rata-rata matematika siswa kelas 2 SMP di Indonesia hanya 386 dan menempati urutan 38 dari 42 negara yang diteliti. Posisi Indonesia hanya lebih baik dari Suriah, Maroko, Oman, dan Ghana. Posisi tiga besar diduduki Korea Selatan, Singapura, dan Taiwan.

Sedangkan untuk pelajaran sains tidak kalah jeblok. Nilai rata-rata sains siswa kelas 2 SMP adalah 406 dan menempatkan Indonesia di urutan ke-40 dari 42 negara. "Kami kecewa karena posisi Indonesia kalah dari Palestina, negara yang didera konflik berkepanjangan," jelas Sulistyo.(rm/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2