Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PKB
PKB Polisikan Lily Wahid
Monday 12 Sep 2011 01:11:40
 

Lily Wahid (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Setelah melaporkan Lily Khadidjah Walih alias Wahid kepada Bareskrim Mabes Polri, DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menunggu hasil tindak lanjut dari kepolisian atas pelaporan pencemaran nama baik terkait kasus dugaan suap Kemenakertrans.

PKB sendiri takkan melakukan tindak lanjut atas laporannya tersebut. "Takkan ada (tindak lanjut) dari PKB. Semua kami serahkan ke aparat kepolisian. Kami mengharapkan Mabes Polri mengusut kasus ini secara tuntas dan profesional, sehingga tidak terjadi fitnah-fitnah," kata Ketua Lembaga Hukum dan HAM DPP PKB, Anwar Rachman kepada wartawan, usai melapor di Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu (11/9).

Menurut dia, PKB melaporkan adik kandung KH Abdurahman Wahid, Lily Wahid atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, yang menuduh menggunakan uang hasil korupsi untuk pembangunan gedung DPP PKB yang terletak di Jl Raden Saleh, Jakarta Pusat.

Muhaimin Iskandar, lanjut dia, sudah merestui pelaporan terhadap Lily Wahid. Keputusan pelaporan ini diambil atas hasil rapat pleno pengurus DPP PKB. Fitnah yang dilayangkan Lily kepada partai dan istri Muhaimin itu telah merugikan institusi. "Kami dapat protes dari berbagai elemen masyarakat dan konstituen PKB atas tudingan itu,” jelasnya.

Meski kasus dugaan suap di tubuh Kementerian yang dipimpin Muhaimin itu juga telah ditangani KPK, kata Anwar, pihaknya tidak mau menunggu pelaporan terhadap Lily Wahid hingga keluarnya keputusan pengadilan atas kasus tersebut. Lily diminta harus membuktikan tudingannya, karena telah mendahului penyidikan KPK.

Dijelaskan, sebelum pelaporan dilakukan, DPP PKB telah melakukan investigasi internal terkait tudingan Lily Wahid tersebut. Hasil investigasi sudah diperoleh kesimpulah bahwa semua tudingan itu tidak benar. "Sudah semuanya. Itu tidak benar. Itu hanya berdasarkan asumsi-asumsi. Makanya kami berani lapor karena itu tidak benar. Kasus suap Kemenakertrans itu sudah dipolitisasi sedemikian rupa dan merugikan PKB,” imbuh Anwar.

Kasus suap yang kini menerpa Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) berdampak pada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sebab, kasus tersebut menyeret nama Muhaimin Iskandar yang juga Ketua Umum PKB, serta sejumlah kader PKB lainnya. Hal itu diungkapkan Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi di Jakarta, Minggu (11/9).

Ia mengatakan, kasus suap di Kemenakertrans secara otomomatis berdampak kepada PKB, karena nama Muhaimin identik dengan PKB. Apalagi belakangan sejumlah nama kader PKB juga disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut. "Kalau kemudian ada dampak psychopolitis terdadap PKB dan massanya, tentu merupakan hal yang tak terelakkan, karena Muhaimain adalah Ketua Umum PKB. Dia harus bertanggung jawab," kata Hasyim.

Minta Maaf
Dalam kesempatan terpisah, Lily Wahid menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat atas pernyataannya bahwa adanya aliran dana Kemenakertrans. "Saya mohon maaf kepada publik dan merasa menyesal telah memberikan pernyataan soal aliran dana yang tidak tepat dalam kasus dugaan suap di Kemenakertrans. Semua karena ketidakcermatan saya dalam mengelola informasi dari informan saya yang tidak valid dan tidak bisa diandalkan," kata dia.

Lily menambahkan keluarnya statement itu awalnya juga di dukung adanya informasi dari dalam lembaga PPATK di media massa dua hari lalu soal ini, meski belakangan dibantah kepala PPATK Yunus Husain. "Informasi aliran dana mencurigakan turut meyakinkan saya meski belakangan. Untuk itu,saya amat terkejut, ketika hari ini Pak (Ketua PPATK) Yunus Husain membantah dan mementahkan informasi tersebut," jelas Lily sekalgus sangat menyesal dan meminta maaf kepada semua pihak yang telah dirugikannya.

Sementara itu, mantan Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi menilai, terkuaknya kasus suap di Kemanakertrans membuat posisi Muhaimin di PKB rawan. Apalagi selama ini, Muhaimin banyak melakukan penggusuran terhadap kader-kader PKB yang potensial, sehingga ia bisa melenggang menjadi Ketua Umum.

Dukungan PKB sendiri terhadap Muhaimin belakangan ini rentan, karena seringnya Muhaimin menggusuri teman-temannya sendiri demi cari kepercayaan kepada kekuasaan. "Hasil dari penggusuran itu menjadikan dia nomor satu dalam monoloyalitasnya terhadap kekuasaan. Sebaiknya Muhaimin segera menyadari soal kondisi ini,” jelas Hasyim.(dbs/bie)



 
   Berita Terkait > PKB
 
  PKB: Semua Melemah, Sumber Nafkah Sulit Dan Kebijakan Terkesan Colong-colongan
  PKB Umumkan Struktur Pengurus Baru Partai Periode 2019-2024
  DPW PKB DKI Jakarta Dukung Cak Imin Kembali Menjadi Ketum PKB Periode 2019-2024
  Cak Imin Sambangi Ma'ruf Amin, Bahas Soal Kabinet Kerja Jilid II Hingga Milad PKB
  PKB Berharap Efek Ekor Jas dari Pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2