Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PKPI
PKPI Aceh Bekerja Ekstra Meraih Kursi
Tuesday 02 Apr 2013 00:25:28
 

Ketua DPK PKPI Aceh Utara, Idris Abdullah Saad.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
LHOKSUKON, Berita HUKUM - Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat menyatakan bahwa Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) lolos untuk menjadi peserta pemilu 2014, ternyata berdampak dalam rekrutmen Bacaleg pada Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) PKPI Aceh Utara.

Dijelaskan, sejumlah bacaleg yang sudah mendaftarkan dirinya akhirnya memutuskan pindah ke partai lainnya, kata Ketua DPK PKPI Aceh Utara, Idris Abdullah Saad, Senin (1/4). Alasanya, sejumlah bakal calon legislatif mengaku bila menunggu lama partai ini dikhawatirkan bakal urung untuk maju ke pentas demokrasi.

"Oleh sebab itu mereka banyak yang pindah ke partai lain," ujar Idris

Bagaimana tidak, imbuhnya lagi, PKPI dinyatakan lolos mendekati penutupan rekrutmen bacaleg, dan pada 9 April ini data pendaftar harus sudah masuk ke KPU. Sehingga disebutkanya, ada beberapa dapil dari 6 wilayah pemilihan di Aceh Utara yang belum terpenuhi kursinya.

Dengan demikian, PKPI Aceh Utara akan bekerja ekstra supaya bisa meraih kursi yang maksimal, pungkas Idris.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > PKPI
 
  Ketum PKPI: Pentingnya Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa
  PKPI Melaporkan Komisioner KPU Hasyim Asyari ke Polda Metro Jaya
  PKPI Resmi Jadi Ikut Pemilu 2019 dengan No Urut 20
  Ketika Hendropriyono Berbeda dengan Yusril
  Gagal Dapat Kursi Camelia Lubis Pulang Kampung
 
ads1

  Berita Utama
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2