JAKARTA, Berita HUKUM - Pakar politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai langkah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan hak angket soal polemik minyak goreng di DPR RI sudah tepat.
Menurut Ujang, dengan adanya hak angket maka akar permasalahan tentang minyak goreng dapat dibongkar hingga ke akarnya.
"Harus dibuat hak angket agar persoalan minyak goreng bisa diketahui akar masalahnya dan siapa mafia yang bermainnya," ujar Ujang saat dihubungi Tempo, Sabtu (19/3).
Pengajuan hak angket minyak goreng ini sebelumnya disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini. Ia mengatakan fraksinya mengusulkan hak angket untuk menyelidiki fenomena kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di Indonesia.
"Fraksi PKS DPR RI mengusulkan dibentuk Hak Angket DPR terkait persoalan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng. Insya Allah surat usulan ini akan segera dikirimkan kepada Pimpinan DPR RI," kata Jazuli dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
Jazuli menilai kasus kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng sangat meresahkan masyarakat. Bahkan, masalah ini menimbulkan korban jiwa setelah sejumlah masyarakat dikabarkan meninggal saat antre mendapatkan minyak.
Menurut dia, Fraksi PKS ingin mengurai persoalan tersebut karena tidak cukup hanya dengan pernyataan kasus kelangkaan minyak goreng disebabkan adanya mafia. "Kami mengajak fraksi-fraksi lain untuk bersama-sama dengan Fraksi PKS bergabung mengusulkan hak angket dan membentuk pansus," kata Jazuli.
Sebelumnya kritikan terhadap pemerintah dalam penanganan masalah kelangkaan minyak goreng juga dilayangkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dia mengkritik kebijakan pemerintah yang mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) terhadap minyak goreng kemasan.
Politikus Partai Gerindra itu menyatakan kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah berpihak kepada pengusaha.
Sejak pemerintah mencabut HET, minyak goreng kemasan yang sebelumnya langka memang sudah mulai terlihat di pasaran. Akan tetapi harganya naik. Jika sebelumnya harga dipatok Rp 14 ribu per liter, kini harganya bisa mencapai Rp 25-30 ribu per liter.(Tempo/bh/sya) |