Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pilpres
PMJ Menyiapkan 2.000 Personel TNI-Polri pada Debat Kedua Capres
2019-02-14 17:28:53
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (14/2).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya (PMJ) menyiapkan 2.000 personel TNI-Polri pada debat kedua calon Presiden (Capres) dan calon wakil Presiden (Cawapres) Republik Indonesia, yang akan dilaksanakan di Hotel Sultan, pada Minggu 17 Februari 2019 mendatang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan untuk pengamanan ring pertama berada di ruang debat, dijaga pasukan pengamanan presiden (Paspampres).

"Pengamanan difokuskan di ring satu yakni dilokasi debat presiden. Ada paspampres di ring satu," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (14/2).

Lapis kedua berada di luar ruang debat atau dalam gedung dengan penjagaan personel gabungan TNI/Polri.

Sementara itu, pengamanan lapis ketiga di jalan mengarah Hotel Sultan dengan penjagaan anggota Polri.

"Ring tiga akan ada Polri yang mengatur kendaraan menuju Hotel Sultan," ucapnya.

Argo menambahkan, Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Hotel Sultan secara situasional.

"Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan kegiatan penutupan jalan di Jalan Sudirman dengan melihat kondisi jumlah kendaraan. Nanti kita tunggu saat hari pelaksanaan, ya," paparnya.

Debat capres dan cawapres akan digelar sebanyak lima kali. Debat pertama telah dilaksanakan pada 17 Januari 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, dengan mengangkat tema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.

Debat kedua mengangkat tema energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2