Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPRK
PN Lhoksukon Lantik 45 Anggota DPRK Aceh Utara yang Baru
Tuesday 02 Sep 2014 03:07:23
 

DPRK Aceh Utara yang Baru.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara periode 2014-2019 dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Abdul Aziz SH., M.Hum, di Gedung DPRK Aceh Utara, Senin (1/9).

Ke 45 anggota DPRK tersebut yaitu, Partai Aceh (24 orang), partai Persatuan pembangunan (6), Partai Nasional Aceh (2), Nasional Demokrat (5), Partai golongan Karya (2), Partai Demokrat (1), Partai kebangkitang Bangsa (1), Partai Amanat Nasional (3), dan Partai Gerindra (1).

Dalam kesempatan itu Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib mengatakan, dengan telah dilantiknya anggota DPRK Aceh Utara masa jabatan 2014-2019, kita berharap penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan di Aceh Utara dapat terselenggara dengan baik dan lancar. Untuk itu kepada yang terhormat anggota DPR Kabupaten Aceh Utara, mari kita menjalankan tugas dengan amanah, pembangunan kinerja pemerintahan yang visioner, responsif, afektif, efisien, dan transparan.

Bupati menambahkan, pihaknya mendesak seluruh stakeholder pembangunan
daerah untuk bersama-sama mengawal memberikan dukungan yang konstruktif dan berperan aktif dalam menciptakan situasi yang tentram, sehingga agenda pemerintahan dan pembangunan di Aceh Utara dapat berjalan lancar dan mencapai sasaran secara optimal.

Cek Mad, sapaan akrab Bupati juga menyampaikan kepada anggota DPRK Aceh Utara yang telah berakhir masa jabatan selama 2009-2014, dirinya mengucapkan terimakasih atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian dalam pembangunan daerah selama ini.

Sementara ketua DPRK Aceh Utara masa jabatan 2009-2014, Jamaluddin Jalil pada kesempatan tersebut mengatakan, semua hasil kerja yang telah mereka lakukan selama 5 tahun masa jabatan di DPRK Aceh Utara, karena adanya komitmen dari seluruh anggota DPRK Aceh Utara masa jabatan 2009-2014 serta senantiasa mengoptimalkan potensi diri dan sumber daya pembangunan Aceh Utara.

Kepada Saudara-saudara kami anggota DPRK Aceh Utara masa habatan 2009-2014 saya ucapkan terimakasih atas seluruh kinerja dan pengabdian yang saudara lakukan selama menjabat sebagai anggota DPRK Aceh Utara.

Sementara Ketua DPRK Aceh Utara sementara, Abdul Mutaleb berterima kasih kepada anggota Legislatif masa jabatan 2009-2014 yang telah berhasil menjalankan tugas selama kurun waktu 5 tahun dalam rangka menyerap dan menindak lanjuti aspirasi masyarakat serta melaksanakan tugas-tugas legislatif lain selama masa tersebut.

Pihaknya sangat mengharapkan dukungan dan bantuan seluruh masyarakat Aceh Utara dalam melaksanakan tugas kedepan. Sebagai wakil rakyat, kami sangat terbuka terhadap adanya kritikan, teguran, masukan, dan saran dari semua pihak. Karena setiap kritikan dan saran terutama yang bersifat konstruktif. Pada masa yang akan datang kami sangat
mengharapkan kepedulian masyarakat Aceh Utara untuk lebih berpastisipasi dalam setiap dimensi kehidupan di Aceh Utara.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2