JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mengharapkan segenap jajaran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk semakin meningkatkan sinergitas dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk membongkar mafia judi. Terutama, dalam mencari aliran dana mafia-mafia judi yang telah dibongkar oleh aparat penegak hukum.
Demikian disampaikan Supriansa saat menghadiri Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Menkumham, Kejaksaan Agung, KPK dan PPATK dalam rangka pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (LKPP APBN) Tahun Anggaran 2021 serta LHP BPK 2021 yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).
"Kita mengharapkan PPATK untuk bersama segenap jajaran aparat kepolisian dalam membongkar mafia judi dan mafia-mafia lainnya. Nah, tentu jika PPATK turut digandeng dengan porsi kerjanya bisa membantu kinerja aparat penegak hukum dalam membongkar mafia judi," ujar Politisi Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.
Lebih lanjut, Legislator daerah pemilihan Sulawesi Selatan II itu menyampaikan dukungan penuh kedepannya terhadap PPATK khususnya support dalam aspek anggaran. "PPATK dengan porsi kerjanya bisa membantu semua stakeholder aparat penegak hukum yang ada ini. Saya kira kedepannya kita support untuk anggaran PPATK," tandas Supriansa.(pun/aha/DPR/bh/sya) |