Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PPATK
PPATK Minta KPU & Bawaslu Serahkan Nomor Rekening
Saturday 04 Jan 2014 13:56:53
 

Ketua PPATK, Muhammad Yusuf.(Foto: BH/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf, mengaku belum menandatangani kesepakatan dengan para penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pemeriksaan keuangaan mereka. Itu sebabnya, dia meminta pimpinan dua lembaga itu berinisiatif menyerahkan rekening pribadi.

"PPATK meminta semua pihak berkontribusi positif untuk melaksanakan pemilu yang jurdil. Tidak cuma peserta, tapi penyelenggara pemilu menyerahkan nomor rekeningnya," kata Muhammad Yusuf, dalam konfensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat 3 Januari 2013.

Yusuf menegaskan bahwa para penyelenggara pemilu perlu memberi contoh yang baik. Namun, berdasarkan catatan PPATK, belum ada dari mereka di seluruh Indonesia yang berinisiatif melaporkan nomor rekeningnya. "Saya menghimbau mereka supaya bisa memberi contoh," ujarnya.

Yusuf melanjutkan bahwa transaksi keuangan jelang pemilu cenderung meningkat. Temuan itu berdasarkan kajian atau riset yang digelar PPATK yaitu pada periode 2004-2005 meningkat 145 persen dan 2008-2009 meningkat 125 persen.

"Ada kausalitas waktu pelaksanaan pemilu dengan transaksi keuangan. Dilihat dari polanya, ada yang menggunakan uang tunai," terangnya, seperti dikutip viva.co.id.

Namun demikian, dia memastikan peningkatan itu tidak termasuk aktivitas para komisioner KPU. Sebab, kajian baru sebatas pada rekening peserta pemilu.

"Saat calon menjadi pimpinan daerah, transaksi meningkat pada saat dia sudah menjabat, sifatnya tunai. Kalau dia legislatif, peningkatan terjadi satu tahun sebelum dan setahun sesudah terpilih," tuturnya.(vvc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > PPATK
 
  PPATK Diharapkan Tingkatkan Sinergi dengan Polri Berantas Mafia Judi
  PPATK Luncurkan Aplikasi Pelaporan 'goAML', Upaya Pencegahan TPPU dan TPPT
  Panglima TNI Terima Audiensi Kepala PPATK
  Banyak Analisa PPATK Tak Dilanjuti Apgakum
  PPATK Minta KPU & Bawaslu Serahkan Nomor Rekening
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2