Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Virus Corona
PPKM Diperpanjang, Anggota DPR Minta Pemerintah Fokus Kendalikan Kasus
2021-07-27 07:19:56
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Merespons hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah lebih fokus dan serius dalam mengendalikan laju penyebaran Covid-19.

"Perpanjangan PPKM Level 4 menunjukkan usaha pemerintah untuk menekan laju persebaran Covid-19. Pemerintah harus fokus dan serius menjalankan PPKM," ujar Netty di Jakarta, Senin (26/7)

Ia meminta pemerintah agar memerhatikan sejumlah PR dan catatan besar terkait proses managemen pandemi ini. Pertama, urai Netty, testing dan tracing perlu dilakukan lebih masif. Penurunan kasus per 25 Juli bukan berarti usaha penanganan pandemi telah berhasil, karena angka itu disertai oleh jumlah testing yang juga jauh menurun.

"Dalam aspek tracing kita juga masih jauh dari standar WHO yang menyarankan tracing minimal 30 orang per 1 kasus positif. Pada Februari 2021 memang Menkes menargetkan tracing 30 orang per 1 kasus, namun terus menurun menjadi 15 orang pada PPKM Darurat," paparnya.

Kedua, pemerintah harus memastikan pasien isolasi mandiri terpenuhi kebutuhannya hingga sembuh. "Pasien terpaksa isoman karena over kapasitas faskes mulai dari puskesmas hingga RS. Jangan sampai kasus kematian pasien isoman terus meningkat akibat kurang pemantauannya," terangnya.

Politisi Fraksi PKS ini meminta pemerintah menjamin ketersediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh faskes, seperti obat terapi Covid-19, oksigen, dan ventilator. "Pemerintah harus mengumumkan secara jelas ketercapaiannya real time per hari secara nasional melalui saluran komunikasi yang mudah diakses," pintanya.

Terkait jaminan pelindungan dan hak nakes, meminta pemerintah agar memastikan tidak ada lagi penundaan pencairan insentif dan ketersediaan APD untuk pelindungan nakes. Kemudian terkait restriksi mobilitas, Netty mendorong agar pemerintah mengimbanginya dengan menggalakkan percepatan vaksinasi untuk mencapai herd immunity.

"Perbanyak sentra vaksinasi untuk mencegah penumpukan massa saat vaksinasi serta permudah dan perluas aksesnya bagi masyarakat. Respon hoaks dan misinformasi tentang vaksin dengan informasi ilmiah dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat," tuturnya.

Terakhir, Netty mengingatkan pemerintah agar memastikan ketersediaan bahan pangan untuk masyarakat terdampak PPKM dan penyaluran bansos secara tepat waktu dan tepat sasaran. "Pastikan pangan aman dan terkendali melalui operasi pasar murah. Dan jangan ada lagi moral hazard dalam penyaluran dana bansos," tandasnya.(rnm,eko/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2