Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PRD
PRD Tuntut Tegakkan UUPA 1960
Monday 24 Sep 2012 15:07:34
 

Aksi Penyampain pendapat oleh PRD di depan BPN Jakarta.(Partai Rakyat Demokratik) di Depan BPN (Kantor Badan Pertanahan Nasional), Jakarta (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Guna memperingati Hari Tani, PRD (Partai Rakyat Demokratik) menyatakan sikap melalui unjuk rasa yang dilakukan hari ini, Senin (24/09), di KBPN (Kantor Badan Pertanahan Nasional), Jakarta.

Dalam askinya, partai yang pernah ikut pemilu 1999 itu menyerukan, 65% kebutuhan pangan di dalam negeri merupakan hasil impor. Hal ini, menurut partai yang berkantor di Tebet Dalam II itu, menujukkan sikap bangsa tidak berdaulat.

“Bagi kami, kedaulatan atas pangan hanya mungkin terjadi bila pasal 33 UUD 1945 ditegakkan. Salah satu turunan pasal di atas adalah UU Pokok Agraria (UUPA) 1960”, papar pihak PRD, melalui rilisnya yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com, Senin (24/9).

Selama ini, petani Indonesia tidak diuntungkan dengan adanya penguasaan tanah oleh korporasi - korporasi. Hak pengelolaan tanah bagi masyarakat semakin tertekan, sementara pengelolaan tanah bagi korporasi semakin luas.(bhc/frd)



 
   Berita Terkait > PRD
 
  'Sanggupkah Pemerintahan Jokowi-JK Menyelamatkan Bangsa dari Ancaman Krisis?'
  Hariman Siregar Pukul Gong Buka Kongres PRD ke 8
  PRD Tuntut Tegakkan UUPA 1960
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2